Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok menetapkan daftar pemilihan tetap (DPT) daerah itu untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 adalah sebanyak 266.666 orang. Jumlah ini bertambah 1.102 dibanding daftar pemilih sementara (DPS).
Penetapan itu digelar dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT pada Kamis (15/10/2020), di Solok. Sidang dipimpin ketua KPU Kabupaten Solok Gadis dan dihadiri seluruh komisioner. Rapat juga dihadiri seluruh Panitia Pelaksana Kecamatan dan Liaison Officer Paslon peserta Pilkada.
Dari total rekapitulasi seluruh data yang ada, pemilih didominasi oleh perempuan sebanyak 134. 961 orang. Sementara laki-laki sebanyak 131.705 orang.
Ketua KPU Kabupaten Solok Gadis mengatakan, jumlah pemilih yang ditetapkan dalam DPT bertambah 1.102 orang jika dibanding dengan Data Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan pada September 2020 lalu. "Jumlah DPS kita sebelumnya sebanyak 265.564 orang, dan selama masa tanggapan ada penambahan sebanyak 1.102 orang," ujarnya.
Jumlah pemilih tertinggi berada di kecamatan Kubung dengan jumlah pemilih 41.375 orang. Kemudian Kecamatan Lembah Gumanti dengan pemilih sebanyak 39.898 dan Gunung Talang dengan 35.512 orang.
Sementara daerah dengan pemilih terendah berada di kecamatan Payung Sekaki dengan 6.321 pemilih, terendah kedua kecamatan Tigo Lurah dengan 7.325 pemilih dan kecamatan IX Koto Sungai Lasi dengan 7.803 orang.
Sementara itu, untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara, KPU merancang sebanyak 960 TPS, yang sebarannya disesuaikan dengan jumlah pemilih per kecamatan. Tertinggi kecamatan Kubung dengan 141 TPS, dan terendah kecamatan Payung Sekaki dengan 28 TPS. (Rahmadi/SS)