Langgam.id - Aksi mahasiswa menyuarakan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja kembali dilakukan hari ini, Kamis (15/10/2020). Unjuk rasa kali ini dipusatkan di Kantor Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Jalan Jenderal Sudirman, Kota Padang.
Pantauan langgam.id di sepanjang area luar halaman Kantor Gubernur Sumbar telah dipasang pagar kawat berduri. Sejumlah kendaraan taktis pihak kepolisian seperti water cannon dan baraccuda telah terparkir di dalam halaman.
Begitupun untuk para personel kepolisian, mereka tampak juga telah berjaga di halaman kantor gubernur. Kabarnya, aksi unjuk rasa mahasiswa ini akan dimulai sekitar pukul 12.00 WIB. Para mahasiswa yang menggelar aksi diketahui tergabung dari beberapa organisasi, di antaranya HMI, PMII, GMNI, IMM dan KAMMI.
Baca juga: Gubernur Sumbar Juga Surati Presiden Jokowi Soal Penolakan UU Cipta Kerja
Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir mengatakan, sebanyak 1.200 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan pengamanan aksi. Para personel merupakan gabungan dari polres dan polda.
Imran mengungkapkan, rencana aksi mahasiswa ini merupakan unjuk rasa ilegal karena tidak memberikan pemberitahuan kepada pihak kepolisian.
"Mereka tidak memberikan pemberitahuan kepada kami, sebenarnya ini ilegal. Kami berupaya persuasif," katanya kepada langgam.id, Kamis (15/10/2020).
Ditegaskannya, pihak kepolisian bisa saja melakukan pembubaran dalam aksi yang akan dilakukan mahasiswa ini. Namun pihaknya akan berupaya persuasif kepada mahasiswa saat melakukan aksi.
"Kalau bisa, mahasiswa ini kan orang intelektual, mengerti aturan hukum. Seharusnya memberikan pemberitahuan, kalau kayak ini siapa yang akan bisa bertanggungjawab," tegasnya. (Irwanda/ABW)