Rekapitulasi KPU Sumbar Disahkan di Tingkat Nasional, Berikut Datanya

Rekapitulasi KPU Sumbar Disahkan di Tingkat Nasional, Berikut Datanya

Ketua dan anggota KPU Sumbar saat rekepitulasi tingkat nasional. (Foto: Akun resmi FB KPU RI)

Langgam.id - Hasil rekapitulasi perhitungan suara Pemilu di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) telah disahkan KPU RI. Komisioner KPU Sumbar Izwaryani mengatakan proses rekapitulasi penghitungan suara untuk Sumbar dilakukan sekitar pukul 13:00 WIB, Rabu, (15/5/2019).

"Penghitungan suara untuk Sumbar menghabiskan waktu sekitar 1 jam. Kita (Sumbar) setelah Sultra dan dilanjutkan Kepri, Banten. Hari ini (rekapitulasi) semuanya lancar-lancar saja termasuk Sumbar," katanya saat dihubungi langgam.id.

Izwaryani memastikan, jika semua saksi menerima hasil rekapitulasi dari Sumbar. Baik saksi dari partai politik, saksi pasangan calon, DPD dan lainnya menerima dan tidak ada yang mempermasalahkan.

Begitu juga soal jumlah perolehan suara hasil hasil rekapitulasi tingkat provinsi persis sama dengan yang ditetapkan dalam rekapitulasi nasional.

"Tidak ada yang berubah. Aman semuanya. Rekapitulasi di provinsi sama dengan nasional," ujar Izwaryani.

Rekapitulasi yang ditetapkan di tingkat nasional, adalah perolehan pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan untuk anggota DPR RI dan DPD RI,

Sebelumnya, dalam rekapitulasi di tingkat provinsi Sumbar ditetapkan, dari total 2.896.494 suara sah pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin meraih sebanyak 407.761 suara (14,08 persen), sedangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih 2.488.733 (85,92 persen). (Baca: Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Selesai, Ini Hasil Final Pilpres di Sumbar)

KPU Sumbar juga menetapkan perolehan suara di dua daerah pemilihan di wilayah Sumbar. Sehingga alokasi 14 kursi di dua dapil tersebut sudah bisa diperkirakan. (Baca: Komposisi 14 Kursi DPR RI dari Sumbar Hasil Rekapitulasi Provinsi)

Untuk anggota DPD RI, juga sudah diselesaikan. Hasilnya, dua petahana kembali terpilih menjadi anggota DPD. Bahkan perolehan suara Emma Yohanna melebihi perolehan suara pasangan presiden nomor urut 01 Joko Widodo. (Baca: Raih Suara Lebihi Jokowi, Emma Yohanna dan 3 Caleg Wakili Sumbar di DPD RI)

Selain itu, juga sudah ditetapkan rekapitulasi untuk DPRD Sumbar, sehingga, perolehan 65 kursi DPRD Sumbar juga sudah dapat dihitung. ((Rahmadi/RC)

Baca Juga

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat sudah mengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Sumbar Pemilu 2024.
Tunggu Sengketa MK, KPU Sumbar Belum Tetapkan Calon Terpilih
KPU Sahkan Hasil Pilpres, Pileg Hingga DPRD Provinsi dan Kabupaten-Kota
KPU Sahkan Hasil Pilpres, Pileg Hingga DPRD Provinsi dan Kabupaten-Kota
Perbandingan Kursi DPR RI Asal Sumbar Sejak Pemilu 1999 Hingga 2019
Perbandingan Kursi DPR RI Asal Sumbar Sejak Pemilu 1999 Hingga 2019
PKS masih unggul dalam perolehan suara sementara untuk pemilihan legislatif DPRD Sumbar 2024. PKS unggul dari Partai Gerindra di posisi kedua
Komposisi 65 Kursi DPRD Sumbar Hasil Rekapitulasi KPU Provinsi
Komposisi 14 Kursi DPR RI dari Sumbar Hasil Rekapitulasi Provinsi
Komposisi 14 Kursi DPR RI dari Sumbar Hasil Rekapitulasi Provinsi
Raih Suara Lebihi Jokowi, Emma Yohanna dan 3 Caleg Wakili Sumbar di DPD RI
Raih Suara Lebihi Jokowi, Emma Yohanna dan 3 Caleg Wakili Sumbar di DPD RI