Langgam.id - Kabupaten Tanah Datar, Minggu (11/10), terjadi penambahan 6 orang dari 319 angka positif di Sumatra Barat.
“Pasien positif kembali bertambah 6 orang sehingga akumulasi 269 orang konfirmasi positif, 170 orang sudah sembuh dan 8 orang meninggal,” bilang Kabid P2P Roza Mardiah, sebagaimana dilansir dari TanahDatar.go.id.
Adapun rincian 6 kasus konfirmasi positif Covid-19 tersebut yaitu :
1. Perempuan, umur 74 tahun, pekerjaan rumah tangga, alamat Jorong Tabuah-tabuah Tanjung Barulak Kecamatan Batipuh.
2. Perempuan, umur 60 tahun, pekerjaan rumah tangga, alamat Jorong Mandahiling Kecamatan Salimpaung.
3. Perempuan, umur 52 tahun, pekerjaan petani, alamat Aia Angek Kecamatan X Koto
4. Perempuan, umur 43 tahun, pekerjaan tenaga kesehatan, alamat Jorong Nan IX Kecamatan Salimpaung.
5. Laki-laki, umur 28 tahun, pekerjaan tenaga kesehatan, alamat Jorong Pincuran Tinggi Panyalaian, Kecamatan X Koto
6. Laki-laki, umur 42 tahun, pekerjaan karyawan swasta, alamat Pasar Rabaa Kecamatan X Koto
Sementara data rekapan sampai hari ini, akumulasi kasus konfirmasi sebanyak 269 orang yang terdiri dari 1 orang dirawat di RSUP M Djamil Padang, 7 orang dirawat di RSAM Bukittinggi, 2 orang dirawat di RS Ibnu Sina Padang Panjang, 2 orang dirawat di RSUD Padang Panjang, 1 orang dirawat di RSUD Hanafiah Batusangkar.
Lalu, 10 orang karantina di PPSDM Baso, dan 68 orang isolasi mandiri, 170 sudah sembuh hasil dengan hasil negatif, meninggal dunia 8 orang. Suspek 19 orang, Probable 2 orang dan pelaku perjalanan 41 orang.
Kabupaten Tanah Datar masih tetap berada di zona oranye atau resiko sedang. Penentuannya melalui hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke 31 pandemi covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, maka mulai tanggal 11 Oktober 2020 sampai tanggal 17 Oktober 2020.
Dari penetapan tersebut disampaikan Zona Merah (Resiko Tinggi, 3 Daerah) yaitu Kota Padang, Kota Sawahlunto dan Kota Pariaman.
Zona Oranye (Resiko Sedang, 14 Daerah) yakni Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Kota Solok, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Solok, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam dan Kabupaten Pasaman Barat
Zona Kuning (Resiko Rendah, 2 Daerah) yakni Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kabupaten 50 Kota
Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-31 ini, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran Covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan. (Osh)