Pemkab Padang Pariaman Lelang 52 Kendaraan Dinas

Pemkab Padang Pariaman Lelang 52 Kendaraan Dinas

Ilustrasi - Kendaraan dinas. (Foto: infopublik)

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melelang 52 kendaraan dinas yang tidak layak pakai, terdiri dari 13 mobil dan 39 sepeda motor.

Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Padang Pariaman melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negata dan Lelang (KPKNL) Padang  melaksanakan lelang Non Eksekusi Wajib BMD milik Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, yang diumumkan Kamis (8/10/2020).

“Mengingat aset ini tidak layak digunakan untuk operasional kedinasan di Kabupaten Padang Pariaman, oleh karenanya kami melakukan lelang barang tersebut, Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapar mengikuti lelang ini,” ujar Jonpriadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariman dikutip dari laman resmi pemda.

Ia mengatakan untuk mengikuti lelang tersebut calon peserta lelang dapat mengakses melalui aplikasi portal lelang Indonesia (closed bidding), yang dapat diakses melalui www.lelang.go.id dan menu tata cara serta prosedur dan panduan penggunaan dapat dilihat di portal tersebut.

“Syarat lain yang juga perlu dipenuhi calon peserta lelang adalah mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada domain tersebut dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP, NPWP, dan nomor rekening atas nama sendiri.  Juga menyetorkan uang jaminan ke rekening virtual account dan jumlah setoran harus sama dengan yang dipersyaratkan serta harus sudah efektif diterima KPKNL padang paling lambat satu hari sebelum lelang,” jelasnya.

Menurutnya, pelaksanaan waktu lelang yakni pada Kamis (15/10/2020) mendatang. Untuk pelunasan lelang dan bea lelang sebesar 2 persen paling lama lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang dan apabila tidak melunasi kewajiban pembiayaan lelang sesuai dengan ketentuan maka uang jaminan akan disetor ke kas Negara.

“Untuk informasi lebih lanjut para calon peserta lelang dapat menghubungi panitia lelang di BPKD Kabupaten Padang Pariaman,” kata Jonpriadi.

Adapun, untuk rincian barang yang dilelang, peserta dapat melihat tautan pada link berikut CamScanner 10-08-2020 09.13.26 (*/HFS)

Baca Juga

Petugas KAI menutup perlintasan liar selebar dua meter di Padang Pariaman. (Foto: Humas KAI Divre II Sumbar)
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji
Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, saat diwawancara awak media. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Nasib Pilu 371 Buruh Perusahaan Kelapa di Padang Pariaman, Dipecat Tanpa Surat dan Gaji
Sejumlah warga menyeberangi sungai Batang Anai mengunakan rakit. (Foto: Camat 2x11 Kayu Tanam)
Jembatan Darurat Rusak Lagi, Putus Akses 3 Nagari di Padang Pariaman hingga Menyeberang Pakai Rakit
Ahli Waris Korban Bencana 2025 di Padang Pariaman Terima Santunan
Ahli Waris Korban Bencana 2025 di Padang Pariaman Terima Santunan
Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA) mengatakan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah
Normalisasi SPAM, Padang Pariaman Dapat Kucuran Awal Rp204 Miliar dari Kementerian PU