DataLanggam - Sejumlah literatur memuat tanggal 9 Agustus dalam catatan sejarah Sumatra Barat (Sumbar). Pada tanggal tersebut, terjadi peristiwa yang bertempat atau terkait dengan Sumbar di masa lalu. Berikut catatan sejarah itu:
9 Agustus 1957
Provinsi Sumatera Tengah Dimekarkan Jadi Sumbar, Riau dan Jambi
.
Jakarta - Presiden Sukarno menandatangani UU Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Sumatera Barat, Riau dan Jambi. Dengan disahkannya UU ini, Provinsi Sumatra Tengah dibubarkan berganti dengan tiga provinsi baru. Wilayah Sumbar ditetapkan terdiri dari 8 kabupaten (Agam, Padang/Pariaman, Solok, Pasaman, Sawahlunto/Sijunjung, Limapuluh Kota, Pesisir Selatan dan Tanah Datar) serta 6 kotapraja (Bukittinggi, Padang, Sawahlunto, Padang Panjang, Solok dan Payakumbuh).
.
Sumber: UU Darurat Nomor 19 Tahun 1957