Langgam.id - Empat daerah di Sumatra Barat (Sumbar) masuk kategori zona merah atau berisiko tinggi penyebaran Covid-19. Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal pada Minggu (4/10/2020) merilis, di Sumbar tinggal tiga kabupaten dan kota yang masuk kategori zona kuning atau berisiko rendah. Sisanya, 12 daerah lainnya terkategori sebagai zona oranye atau berisiko sedang.
Hal tersebut dirilis Jasman di situs resmi pemprov Sumbar, Minggu (4/10/2020). Ia mengatakan, hal itu berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke 30 pandemi covid-19 di Sumbar. Zona terkini yang dihitung oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar itu berlaku 4-10 Oktober 2020.
.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Sumbar 4 Oktober: 224 Lagi Positif di 14 Kabupaten dan Kota
Pembagian zona di Sumbar itu adalah sebagai berikut:
.
ZonaMerah (Risiko Tinggi, 4 Daerah)
1. Kota Padang
2. Kota Sawahlunto
3. Kabupaten Padang Pariaman
4. Kabupaten Agam
Zona Oranye (Risiko Sedang, 12 Daerah)
1. Kota Bukittinggi
2. Kota Padang Panjang
3. Kota Payokumbuah
4. Kota Solok
5. Kabupaten Pasaman
6. Kabupaten 50 Kota
7. Kabupaten Solok
8. Kabupaten Tanah Datar
9. Kabupaten Sijunjung
10. Kabupaten Pesisir Selatan
11. Kota Pariaman
12. Kabupaten Dharmasraya
Zona Kuning (Risiko Rendah, 3 Daerah
1. Kabupaten Solok Selatan
2. Kabupaten Pasaman Barat
3. Kabupaten Kepulauan Mentawai
"Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-30 ini, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan," kata Jasman.
Baca Juga: Sebaran Data dan Zona Covid-19 Sumbar Usai Bertambah 188 Positif dan 115 Sembuh
.
Jumlah daerah yang masuk zona merah ini, bertambah tiga dari data sehari sebelumnya. Pada Sabru (3/10/2020), hanya Kota Padang yang masuk kategori zona merah di Sumbar. Sementara, 12 kabupaten da kota lainnya zona oranye serta enam daerah zona kuning. (*/SS)