Langgam.id - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai mengambil kebijakan proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang hingga akhir semester ganjil tahun ajaran 2020-2021 atau akhir 2020, menyusul kasus positif Covid-19 di daerah itu yang masih tinggi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mentawai, Oreste Sakeroe menyampaikan bahwa proses PJJ baik dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring) diperpanjang hingga akhir semester ganjil.
"Seluruh pelajar tingkat SMP, MTs, SD, MI, TK, dan PAUD dapat belajar dari rumah saat PJJ hingga penerimaan rapor pada Sabtu (19/12/2020) di akhir tahun," katanya, dikutip langgam, Sabtu (3/10/2020).
Baca Juga: Covid-19 Mentawai Bertambah 2 dari Klaster BPBD, Total 43 Kasus Positif
Ia mengatakan siswa tetap belajar dari rumah secara daring dan luring serta tidak boleh beraktivitas di luar rumah atau berkunjung ke tempat umum dan keramaian.
Setiap orangtua diharapkan tetap memantau dan mendampingi anak-anaknya selama proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) berlangsung.
Sementara itu, untuk pelajar tingkat SMA dan perguruan tinggi, Disdikbud Mentawai akan berkoordinasi dengan pimpinan instansi bersangkutan agar dapat menyesuaikan proses pembelajaran sesuai instruksi bupati.
Adapun, kasus positif Covid-19 di Mentawai saat ini mencapai 43 orang, dengan dirawat di RSUD 6 orang, di puskesmas Sikabaluan 3 orang, isolasi mandiri 1 orang, dan sudah sembuh 33 orang. (*/HFS)