Langgam.id - Seorang perempuan penyandang disabilitas mendapat tindakan pelecehan yang terjadi di salah satu toilet musala di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar). Pelecehan seksual itu dilakukan oleh seorang pria berinisial Al (57).
Kepolisian Resor (Polres) Kota Payakumbuh yang menjadi wilayah hukum lokasi kejadian, menindaklanjuti laporan korban. Penangkapan terhadap pelaku pun dilakukan pada Kamis (1/10/2020) lalu.
"Penangkapan dilakukan Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh. Saat ini pelaku telah berada di polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP M Rosidie kepada langgam.id, Sabtu (3/10/2020).
Rosidie mengatakan, tindakan pelecehan seksual ini terjadi pada 14 September 2020. Diketahui, ketika itu pelaku hendak melayat ke rumah adiknya. Kemudian, merasa sakit perut dan ingin buang air besar.
"Rumah adiknya ini tidak jauh dari lokasi musala. Pelaku yang sakit perut pergi ke toilet musala. Ternyata di dalam toilet ada korban yang juga buang air besar," jelasnya.
Pada saat itulah, pelaku melakukan perbuatan bejatnya. Korban kemudian ditarik keluar toilet, dan melakukan tindakan pelecehan seksual. Pelaku berhenti bertindak, setelah datang salah seorang warga.
"Selanjutnya pelaku berpura-pura mencuci kakinya, lalu meninggalkan korban. Tak terima, akhirnya korban melapor. Atas laporan korban inilah, kami melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan," katanya. (Irwanda/HFS)