Gerindra Segera Tentukan Ketua DPRD Provinsi dan 11 Kabupaten-Kota di Sumbar

dkpp bukittinggi

Ilustrasi - Palu dan meja sidang. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Partai Gerindra segera menentukan anggota DPRD terpilih yang akan menjadi Ketua DPRD Provinsi dan 11 DPRD Kabupaten dan Kota di Sumatra Barat (Sumbar) setelah proses rekapitulasi selesai.

"Untuk nama-nama yang akan memegang kursi ketua masih belum diketahui. Nama-nama dapat diketahui setelah semua proses selesai dan proses di internal partai," Kata Ketua DPW Partai Gerindra Sumbar Nasrul Abit, di Pangeran Beach Hotel, Padang, Sabtu, (11/5/2019).

Siapa yang akan menjadi ketua DPRD, menurutnya, memang keputusan partai. "Kita masih menunggu keputusan DPP. Akan kita komunikasikan dulu,"ujarnya.

Nasrul yang juga wakil gubernur Sumbar itu menyebutkan, dari 19 kabupaten kota di Sumbar, Gerindra diperkirakan akan memegang 15 jabatan pimpinan DPRD. Dari 15 tersebut, 11 di antaranya adalah jabatan ketua ditambah jabatan ketua DPRD provinsi.

Hal itu, sesuai ketentuan undang-undang yang mengatur, pemenang pemilu legislatif di daerah, otomatis menjadi Ketua DPRD.

"Laporan terakhir, suara ini kan masih ada perbaikan. Semua belum tuntas, baik caleg atau presiden. Cuma, untuk sementara karena sudah bisa dihitung, DPRD untuk ketuanya ada kita dapat 11, untuk pimpinan ada 4, jadi ada 15 kursi pimpinan. Kemudian kalau tidak ada perubahan untuk tingkat provinsi ketua DPRD juga kita yang pegang," kata Nasrul.

Ia memperkirakan untuk Sumbar, Partai Gerindra bisa meraih total suara hingga 20 persen. Sedangkan untuk perolehan suara presiden, menurutnya, juga masih menunggu penghitungan suara tingkat provinsi masih berlangsung.

Ia memperkirakan perolehan presiden untuk pasangan nonor urut 2 Prabowo-Sandiga Uno bisa meraih sekitar 86 sampai 87 persen suara. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga