Kepala Daerah Cuti Pilkada, Gubernur Sumbar Lantik 8 Pjs Bupati dan Wali Kota

Kepala Daerah Cuti Pilkada, Gubernur Sumbar Lantik 8 Pjs Bupati dan Wali Kota

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno melantik 8 Pjs kepala daerah. (Rahmadi/langgam.id)

Langgam.id – Sebanyak delapan Pejabat Sementara (Pjs) kepala daerah di Sumatra Barat (Sumbar) dikukuhkan oleh Gubernur Irwan Prayitno. Delapan Pjs dikukuhkan karena para kepala daerah ikut pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung Desember 2020.

Bupati walikota yang maju mengakibatkan kekosongan jabatan di daerah masing-masing. Sesuai aturan, petahana yang memilih maju Pilkada, harus cuti selama masa kampanye selama 71 hari, sejak 26 September sampai 5 Desember 2020.

Pjs diisi oleh Pejabat Tinggi Eselon II dari Pemprov Sumbar. Mereka mulai bekerja besok Sabtu (26/9/2020) di daerah masing-masing. Penyerahan tanda jabatan dilakukan oleh Gubernur Irwan Prayitno dilakukan di Aula Gubernuran Sumbar, Jumat (25/9/2020).

“Semua adalah kepala SKPD di Sumbar, barusan jam 5 tadi dikirimkan dari Kemendagri, sehingga agak molor sedikit karena persoalan administrasi,” kata Irwan.

Baca juga: Gubernur Sumbar Ajukan 7 Pjs Kepala Daerah ke Kemendagri

Hari ini merupakan terakhir pengukuhan karena hari ini juga terakhir bupati walikota bertugas sebelum masuk kampanye Pilkada. Setelah dikukuhkan, nantinya Pjs langsung  bertugas di wilayah masing-masing.

“Beliau ini akan menjadi pejabat selama 71 hari, mereka melaksanakan tugas sebagai Pjs,” katanya.

Mereka akan memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kebijakan bersama DPRD. Kemudian juga memelihara ketertiban masyarakat dan memfasilitasi pemilihan walikota dan bupati sampai ada yang kepala daerah defenitif.

Selain kepala daerah, pengukuhan juga dilakukan terhadap istri masing-masing menjadi pejabat sementara TP-PKK. Pengukuhan dilakukan oleh Ketua TP-PKK Sumbar Nevi Zuairina.

Berikut daftar Pjs kepala daerah di Sumbar yang dikukuhkan hari ini:

1. Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri menjadi Pjs Bupati Padang Pariaman.

2. Kepala Inspektorat Sumbar Mardi menjadi Pjs Bupati Pesisir Selatan,

3. Kepala Dinas Kominfo Sumbar Jasman Rizal menjadi Pjs Solok Selatan.

4. Kepala Dinas Perdagangan Sumbar Asben Hendri sebagai Pjs Walikota Solok.

5. Kepala Bappeda Sumbar Hansastri jadi Pjs Bupati Pasaman Barat.

6. Asisten II Pemprov Sumbar Benny Warlis jadi Pjs Bupati Agam

7. Kepala Bakeuda Sumbar Zaenuddin jadi Pjs Walikota Bukittingi

8. Kalaksa BPBD Sumbar Erman Rahman menjadi Pjs Bupati Tanah Datar. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Nobar Piala Dunia di Halaman Kantor Gubernur Ramaikan CFD
Nobar Piala Dunia di Halaman Kantor Gubernur Ramaikan CFD
Banjir Landa Batang Agam Usai Hujan Deras, Puluhan Warga Mengungsi
Banjir Landa Batang Agam Usai Hujan Deras, Puluhan Warga Mengungsi
Viral Kopdes Merah Putih di Ngarai Sianok, Dandim Klaim Aman Banjir
Viral Kopdes Merah Putih di Ngarai Sianok, Dandim Klaim Aman Banjir
Walhi Sumbar memberikan rapor merah kepada mantan Kapolda Sumbar sebelumnya, Irjen Pol. Gatot lantaran tidak tegas memberantas tambang ilegal
Walhi Beri Eks Kapolda Gatot Rapor Merah: Tambang Ilegal di Sumbar Kian Subur
Dijadwalkan Hari Ini, Sertijab Kapolda Sumbar Mendadak Ditunda
Dijadwalkan Hari Ini, Sertijab Kapolda Sumbar Mendadak Ditunda
Kapolda Sumbar, Komjen Pol Gatot Tri Suryanta
Kenaikan Harta Kekayaan Kapolda Sumbar Gatot, Mahasiswa Minta KPK-PPATK Turun Tangan