Menko Polhukam Pastikan Pemerintah Tidak akan Tunda Lagi Pilkada Serentak

Pilkada Serentak Tidak Tunda

Menkopolhukam Mahfud MD. (Foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan tahapan Pilkada serentak 2020 harus tetap dilanjutkan meskipun masa pandemi virus corona belum berakhir.

Menurutnya, Pilkada sudah tidak dapat lagi ditunda karena setiap kepala daerah harus mendapat kepastian mengenai masa jabatannya. ‘Kalau Pilkada ditunda, kan tidak mungkin Plt (Pelaksana tugas) terus,” katanya di Aula Gubernuran Sumbar, Rabu (17/9/2020).

Menurutnya, jika Pilkada 2020 ditunda akan ada 270 kepala daerah di Indonesia dari tingkat provinsi serta kabupaten kota menghadapi ketidakjelasan. Sehingga hal ini menurut dia kurang baik dalam kepemimpinan daerah.

Pemerintah pusat sudah memutuskan tahapan Pilkada terus berlanjut dengan syarat harus dilaksanakan dengan kebiasaan baru. Di mana semua tahapan Pilkada harus mengikuti protokol kesehatan. Supaya tahapan Pilkada tidak menjadi klaster baru penularan covid-19.

Pilkada sudah mengalami penundaan satu kali karena dampak dari pandemi virus corona. Semula Pilkada serentak 2020 dilaksanakan pada 20 Juli. Karena saat itu Pandemi sedang dalam peningkatan, pemerintah menunda menjadi Desember 2020.

“Sekarang tidak dapat lagi menunda tahapan Pilkada serentak karena tidak ada yang tahu secara pasti pandemi covid-19 ini akan berakhir. Kalau mau ditunda lagi mau sampai kapan? 270 kepala daerah nanti tanpa kejelasan kalau Pilkada ditunda lagi,” katanya. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik
Jalan kelok sembilan ramai jelang tahun baru
Puncak Arus Mudik di Perbatasan Sumbar-Riau Diprediksi H-3 Lebaran, Polisi Kerahkan Tim Urai Kemacetan
Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID
Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID
Gubernur Sumbar Akui Undangan Pelantikan Anggota  KPID Tanpa Sepengetahuannya
Gubernur Sumbar Akui Undangan Pelantikan Anggota  KPID Tanpa Sepengetahuannya
Pelantikan Anggota KPID Sumbar Mendadak Batal, Birokrasi Pemprov Disorot
Pelantikan Anggota KPID Sumbar Mendadak Batal, Birokrasi Pemprov Disorot
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif