Menko Polhukam Pastikan Pemerintah Tidak akan Tunda Lagi Pilkada Serentak

Pilkada Serentak Tidak Tunda

Menkopolhukam Mahfud MD. (Foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan tahapan Pilkada serentak 2020 harus tetap dilanjutkan meskipun masa pandemi virus corona belum berakhir.

Menurutnya, Pilkada sudah tidak dapat lagi ditunda karena setiap kepala daerah harus mendapat kepastian mengenai masa jabatannya. ‘Kalau Pilkada ditunda, kan tidak mungkin Plt (Pelaksana tugas) terus,” katanya di Aula Gubernuran Sumbar, Rabu (17/9/2020).

Menurutnya, jika Pilkada 2020 ditunda akan ada 270 kepala daerah di Indonesia dari tingkat provinsi serta kabupaten kota menghadapi ketidakjelasan. Sehingga hal ini menurut dia kurang baik dalam kepemimpinan daerah.

Pemerintah pusat sudah memutuskan tahapan Pilkada terus berlanjut dengan syarat harus dilaksanakan dengan kebiasaan baru. Di mana semua tahapan Pilkada harus mengikuti protokol kesehatan. Supaya tahapan Pilkada tidak menjadi klaster baru penularan covid-19.

Pilkada sudah mengalami penundaan satu kali karena dampak dari pandemi virus corona. Semula Pilkada serentak 2020 dilaksanakan pada 20 Juli. Karena saat itu Pandemi sedang dalam peningkatan, pemerintah menunda menjadi Desember 2020.

“Sekarang tidak dapat lagi menunda tahapan Pilkada serentak karena tidak ada yang tahu secara pasti pandemi covid-19 ini akan berakhir. Kalau mau ditunda lagi mau sampai kapan? 270 kepala daerah nanti tanpa kejelasan kalau Pilkada ditunda lagi,” katanya. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Walikota Padang Fadly Amran.
Pemko Padang Batalkan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Fadly Amran
pemerintah kota mengalokasi anggaran ratusan juta untuk memoles rumah dinas walikota Padang
Memoles Rumah Dinas Wali Kota Padang di Tengah Pemulihan Bencana
Miliaran Rupiah APBD untuk Fasilitas Pejabat, Walhi Soroti Arah Politik Anggaran Pemprov Sumbar
Miliaran Rupiah APBD untuk Fasilitas Pejabat, Walhi Soroti Arah Politik Anggaran Pemprov Sumbar
Dispora Sumbar Masih Kaji Lokasi Relokasi PKL GOR Agus Salim
Dispora Sumbar Masih Kaji Lokasi Relokasi PKL GOR Agus Salim
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Korupsi UIN Padang, Tersangka DE Pejabat Kampus Penuhi Panggilan Kejaksaan
Kiper Semen Padang FC Ikram Al Giffari. Foto IG @ikramalgiffari
Profil Kiper Semen Padang Fc Ikram Al Giffari: Skuad Timnas U20-Sabet Trovi Championship