Langgam.id - Rumah pribadi Wakil Bupati Solok Yulfadri Nurdin disegel oleh organisasi masyarakat (ormas) Laskar Merah Putih yang merupakan suruhan Epyardi Asda. Hal ini dipicu masalah utang piutang Yulfadri dengan Epyardi.
Yulfadri mengatakan, penyegelan terhadap rumah pribadinya itu tanpa sepengetahuannya karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Maka itu, dia masih mempertimbangkan langkah selanjutnya.
"Saya sedang pertimbangkan. Apakah dibawa ke ranah hukum atau gimana. Sedang kaji baik buruknya, karena situasi pilkada," kata Yulfadri dihubungi langgam.id, Selasa (15/9/2020).
Baca juga: Kronologi Penyegelan Rumah Wabup Solok oleh Ormas Suruhan Epyardi Asda
Yulfadri mengakui dirinya memiliki permalasahan pribadi dengan Epyardi Asda, namun persoalan utang piutang tersebut telah dilunasi. "Sudah saya bayar. Saya langsung bayar Rp500 juta, disuruh bayar segitu ya saya bayar," jelasnya.
Sementara itu Sekretaris Markas Cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Solok, Ali Hanafiah mengakui pihaknya melakukan penyegelan. Tindakan itu merupakan perintah Epyardi.
"Kebetulan tadi malam saya menyegel. Nah, kami diperintahkan untuk menagih. Dalam penagihan selalu menghindar. Pernah sekali bertemu, kami kasih surat dari Pak Epyardi, tapi tidak dibaca. Seperti itu," katanya.
Ali menyebutkan sebagai loyalitas Laskar Merah Putih, maka pihaknya mengambil tindakan penyegelan. Diakuinya, penyegelan tanpa memberi tahu sebelumnya. Namun upaya penagihan telah beberapa kali dilakukan.
"Kami pernah ditunggu di rumah dinas wabup, tapi dia lari dengan mobil. Sudah dikasih tahu, tapi kami tidak mendapatkan rinci. Kami mendapat kejelasan bahwa sudah membayar Rp500 juta. Beliau mengakui punya utang, tapi dengan pembayaran Rp500 juta menggap Rp700 juta dianggap lunas. Pak Epyardi katanya bukan begitu," tuturnya. (Irwanda/ABW)