Langgam.id - Usai seorang pegawai positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19), Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat disemprotkan disinfektan. Bahkan, Bahkan, 88 pegawai, keluarga pegawai dan masyarakat umum juga telah diswab, Jumat (11/9/2020).
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasaman Barat, Edi Busti menyebutkan, penyemprotan disinfektan di kantor kejaksaan dilakukan ke seluruh ruangan hingga ke kompleks perumahan pegawai kejaksaan tersebut.
"Penyemprotan disinfektan ini kita lakukan secara berkelanjutan, sesuai dengan lokasi yang pernah dikunjungi oleh seorang pegawai yang dinyatakan positif itu. Kita juga akan semprotkan disinfektan secara berulang agar masyarakat merasa aman," ujarnya, Senin (14/9/2020).
Baca Juga: 5 Pegawai Bank di Pasaman Barat Positif Covid-19
Menurut Edi, penyemprotan disinfektan juga dilakukan di seluruh rumah dan pekarangan pasien positif Covid-19 yang ada di Pasaman Barat.
"Kita juga meminta agar masyarakat yang pernah kontak dengan pasien positif agar segera melapor untuk ditindaklanjuti. Ini demi memutus rantai penyebaran Corona di daerah kita," ungkapnya.
Sementara, untuk hasil pemeriksaan swab terhadap puluhan pegawai, keluarga pegawai serta masyarakat umum yang dilakukan di halaman kantor kejaksaan itu hingga saat ini masih belum keluar.
"Kita juga masih menunggu hasil swab petugas kejaksaan dan masyarakat yang diambil beberapa waktu lalu," ucapnya.
.
.
Dijelaskan Edi, hingga saat ini, terkait temuan kasus di Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, tim gugus tugas dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pasaman Barat telah melakukan tracing hingga pengambilan swab terhadap orang-orang yang diduga kontak dengan pasien positif tersebut.
Baca Juga: 5 Pegawai Bank di Pasaman Barat Positif Corona, Data Sementara 90 Orang Kontak Erat
"Tracing dan swab sudah, sekarang kita menyemprotkan disinfektan, kita juga dibantu tim dari PMI Pasaman Barat," katanya. (Ian/ZE)