Langgam.id - Seorang pasien positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Pasaman Barat berinisial SY (57) dimakamkan tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Prosesi pemakaman itu dilakukan oleh pihak keluarga dan masyarakat di Aua Kuniang, Sabtu (12/9/2020).
Hal itu juga dibenarkan Jubir Tim Teknis Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pasaman Barat, Gina Alecia.
Baca Juga: Perdana di Pasaman Barat, Seorang Pasien Covid-19 Meninggal Dunia
Menurutnya, SY dimakamkan tanpa menerapkan protokol kesehatan. "Hasil labor itu keluarnya hampir bersamaan dengan prosesi pemakaman jenazah. Proses memandikan jenazah hingga pemakaman dilakukan tanpa protokol kesehatan Covid-19," ujarnya kepada Langgam.id, Minggu (13/9/2020).
Untuk saat ini, jelas Gina, untuk data orang-orang yang kontak erat dengan jenazah pasien positif itu masih belum diketahui. Hingga saat ini, jelas Gina, pihaknya masih melakukan tracing terhadap temuan kasus itu.
"Kita belum bisa pastikan berapa jumlah keluarga atau masyarakat yang kontak dengan jenazah pasien yang dimakamkan tanpa menerapkan protokol kesehatan itu," ucap Gina.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Menghilang dari Ruang VIP RSUD Pasaman Barat
Diakui Gina, saat ini petugas masih terus berupaya melakukan tracing dan pendekatan terhadap keluarga serta masyarakat agar kooperatif dan melapor kepada petugas untuk ditindaklanjuti.
"Kami berharap masyarakat yang kontak dengan pasien segera melapor, agar bisa diperiksa oleh petugas," jelasnya. (Ian/ZE)