Langgam.id - Sebanyak 88 orang pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar, bersama masyarakat melakukan tes swab, Jumat (11/09). Swab dilakukan setelah satu orang staf di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman Barat diketahui positif covid-19, bersama dua orang warga Pasaman Barat lainnya.
Juru Bicara Tim Teknis Dinkes Kabupaten Pasaman Barat dr Gina Alecia mengatakan, tes swab ini mereka lakukan pasca ditemukan tiga kasus positif covid-19 baru. Tim langsung melakukan pengambilan swab di sekitar Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman Barat, untuk mengetahui kondisi masyarakat dan memutuskan penyebaran covid-19.
"Seluruh pegawai dan staf di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman Barat sudah didata dan dilakukan swab, ditambah sejumlah masyarakat yang kontak dengan dua pasien positif covid-19 lainnya," ujar Gina.
Gina menambahkan, tiga pasien positif covid-19 kemarin merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG), dan kondisi kesehatannya sangat stabil. Setelah diswab, sample tersebut akan diantarkan ke Labor Unand. Menunggu hasil swab, masyarakat yang kontak erat dengan ketiga pasien positif covid-19, diminta isolasi mandiri, sedang masyarakat yang trecing level dua atau tidak kontak erat diminta tetap menjaga jarak, dan menghindarkan kerumunan hingga hasil swab keluar.
"Mari kita bersama-sama menjaga diri dan menghindari kerumunan, jaga jarak serta meningkatkan imun tubuh," sebutnya.
Baca juga: Kabar Baik, 10 Dokter Positif Corona di Pasaman Barat Dinyatakan Sembuh
Berdasarkan data Satgas hingga hari tercatat 36 orang pasien positif covid-19 di Pasaman Barat. Dari jumlah tersebut 18 diantaranya sudah sembuh, dan sisanya masih melakukan isolasi di RSUD Pasaman Barat dan Balai Diklat Talu. Satgas meminta masyarakat bisa berpartisipasi dalam pencegahan covid 19 dengan jujur dan mematuhi aturan protokol covid 19. (Ian/ABW)