Pelanggar Protokol Covid-19 di Tanah Datar Diancam Sanksi Sosial dan Denda

covid-19

Ilustrasi Covid-19. (Foto: Gerd Altmann/pixabay.com)

Langgam.id - Pemerintah Kabupeten Tanah Datar, Sumbar, mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait kepatuhan menjalanan protokol kesehatan covid-19. Dalam Perbup itu disebutkan setiap pelanggar protokol akan mendapat sanksi sosial hingga denda.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP dan Damkar Tanah Datar Yusnen mengatakan Perbup Nomor 48 tahun 2020 itu ditujukan untuk perorangan, pelaku usaha, pengelola atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum. Mereka diwajibkan mematuhi aturan seperti memakai masker, mencuci tangan, pembatasan interaksi fisik (psysical distancing), dan perilaku hidup bersih dan sehat.

Baca juga: Kasus Covid-19 Sumbar 9 September: 107 Lagi Positif dari 12 Kabupaten dan Kota

"Sedangkan untuk subyek pelaku usaha, wajib menjalankan memakai masker bagi pengelola, karyawan dan pengunjung. Sosialisasi, edukasi melalui media informasi tentang pencegahan covid-19. Penyediaan sarana cuci tangan. Upaya identifikasi atau pemantauan kesehatan bagi yang beraktivitas di lingkungan kerja. Upaya pengaturan jarak dan disinfektan secara berkala," ujar Yusnen dalam keterangan tertulis, Rabu (9/9/2020).

Yusnen mengatakan, untuk sanksi perorangan akan diberi teguran lisan, teguran tertulis, hingga kerja sosial, atau denda administratif sebesar Rp.100.000. Kerja sosial diberikan apabila terjadi pelanggaran waktu razia gabungan.

"Sementara untuk pelaku usaha disamping sanksi di atas apabila tidak mengindahkan akan dikenai sanksi berupa penghentian sementara operasional usaha, pencabutan izin usaha, denda administratif bagi pelaku usaha adalah Rp 150.000," ujarnya.

"Jadi aturan ini diharapkan benar-benar dijalankan. Karena, saat realisasi nanti akan langsung diberikan sanksi administratif," imbuh Yusnen.

Berdasarkan data per 8 September 2020, total kasus positif di Tanah Datar tercatat sebanyak 123 kasus. Dari jumlah itu sebanyak 2 orang (1,6%) meninggal dan sembuh 58 orang (47,2%). (Fath/ABW)

Baca Juga

Langgam.id - Andre Rosiade mengakui kenegarawanan Prabowo Subianto dan ditunjukkan dengan bergabung pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Andre Rosiade: Kimia Farma Gencarkan Vaksinasi Covid-19 di Daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal
Langgam.id - Sebanyak empat warga (anak) di Kabupaten Agam mengalami gagal ginjal akut, satu di antaranya dilaporkan meninggal dunia.
Kemenkes Pastikan Tak Ada Kaitan Gagal Ginjal Akut Pada Anak dengan Covid-19
Langgam.id - Dua pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgAPA) masih dirawat di RSUP M Djamil Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
Wagub Sumbar Curhat ke Moeldoko Soal Peran RSUP M Djamil Saat Pandemi Covid-19
Kunjungi RSUP M Djamil Padang, Moeldoko: Covid-19 Membuat Perubahan Luar Biasa
Kunjungi RSUP M Djamil Padang, Moeldoko: Covid-19 Membuat Perubahan Luar Biasa
Langgam.id - Belasan Jemaah Haji asal Indonsia dilaporkan positif Covid-19 usai Tes Antigen setina di Debarkasi sejak 15 Juli 2022.
Belasan Jemaah Haji Asal Indonesia Positif Covid-19 Saat Tiba di Debarkasi
Langgam.id - Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Sumbar terus gencarkan program Vaksinasi Covid-19 demi kekebalan kelompok masyarakat.
BIN Daerah Sumbar Terus Gencarkan Vaksinasi Covid-19, Kali Ini Sasar Pusat Perbelanjaan di Padang