Peserta Pilkada Sumbar Wajib Negatif Covid-19 Sebelum Cek Kesehatan

Komisioner KPU Sumbar Izwaryani. (Foto: Rahmadi)

Komisioner KPU Sumbar Izwaryani. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Semua calon kepala daerah yang akan ikut pilkada serentak 2020 di Sumatra Barat (Sumbar) mulai dijadwalkan melaksanakan tahapan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr M Djamil Padang. Dalam pemeriksaan kesehatan itu, KPU Sumbar berkerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumbar.

Ketua Pelaksana Pemeriksaan Kesehatan IDI Wilayah Sumbar, dr Roni Eka Sahputra mengatakan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan yaitu pemeriksaan psikologi, pemeriksaan penyakit dalam, pemeriksaan neurologi, bedah, autopedi, dan sebagainya.

Dia menyatakan pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk memastikan pasangan calon yang mengikuti Pilkada Sumbar benar-benar sehat. Calon yang akan diperiksa adalah calon yang tidak terpapar covid-19.

"Kita juga sudah menandatangani MOU dengan KPU Sumbar bahwa kita melakukan pemeriksaan kesehatan apabila pasangan calon telah mendapatkan hasil negatif covid-19. Itu belaku dua hari sebelum pemeriksaan kesehatan," ujarnya, Senin (7/9/2020).

Baca juga: Usai Daftar ke KPU, 2 Bakal Calon Bupati di Sumbar Positif Covid-19

Sementara itu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Izwaryani mengatakan, pasangan calon kepala daerah telah mendaftar di KPU masing masing-masing kabupaten kota. Sementara pasangan calon gubernur juga telah mendaftar di KPU provinsi.

"Sementara ada 49 pasangan calon, bisa jadi berkurang bisa juga bertambah," katanya Senin (7/9/2020).

Data tersebut bisa berubah, salah satunya karena pendaftaran di Kabupaten Pasaman sedang memperpanjang pendafataran. Penundaan dilakukan karena di sana baru ada satu calon.

Sementara untuk daerah lain ia mengatakan berjalan lancar dan tidak ada penundaan serupa. Sedangkan untuk calon gubernur, setelah berkas diterima dan dinyatakan lengkap, para calon akan diperiksa kesehatannya pada tanggal 7 sampai 10 September, termasuk calon walikota wakil walikota, dan bupati wakil bupati.

"Pasangan calon yang melakukan pemeriksaan kesehatan adalah pasangan calon yang mengikuti Pilkada di tingkat provinsi dan 11 kabupaten serta 2 kota di Sumbar," katanya. (Rahmadi/ABW).

Baca Juga

Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam
Nobar dan diskusi AJI Padang bersama Interes dengan tema Tetap Kritis dalam Ancaman Serangan Digital” di Kantor AJI Padang, Selasa (19/8). Foto : AJI Padang
Nobar AJI-Interes: Serangan Digital Masih Mengancam Aktivis di Sumbar
Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M