Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) telah menyatakan berkas pencalonan Mulyadi-Ali Mukhni lengkap, dengan demikian, hingga saat ini 4 Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) telah terdaftar untuk bertarung di gelanggang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumbar tahun 2020.
Bakal Calon Gubernur Sumbar, Mulyadi menyebutkan, tahapan awal telah mereka lalui dalam dan mereka mengaku sudah siap untuk lanjut ke tahap berikutnya.
"Alhamdulillah hari ini, kami pasangan calon gubernur dan wakil gubernur telah mendaftar serta telah diverifikasi oleh KPU Sumbar. Kami dinyatakan sah serta lengkap. Dengan demikian, kami sudah melalui tahapan awal untuk penetapan calon yaitu pendaftaran," ujar Mulyadi kepada awak media usai pendaftaran, Minggu (6/9/2020).
Mulyadi dan Ali Mukhni juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut membantu dalam proses pelaksanaan pendaftaran. Terutama, bagi seluruh masyarakat Sumbar yang telah memberikan dukungan dan dorongan.
Baca Juga: Mendaftar ke KPU, Mulyadi-Ali Mukhni: Segala Persyaratan Sudah Kami Lengkapi
"Setelah ini tentu kita akan lanjutkan pemeriksaan kesehatan. Lalu, 23 September penetapan pasangan calon. Terima kasih atas dukungan dan dorongannya. Dengan sebuah harapan, Sumbar ke depan akan menjadi Sumbar berkah dan sejahtera," ungkapnya.
Ditegaskan Mulyadi, apabila terpilih nanti, ia akan melakukan terobosan untuk kemajuan Sumbar, sesuai dengan apa yang diinginkan masyarakat. Bahkan, ia mengaku telah mendengar aspirasi masyarakat hingga ke pelosok.
"Alhamdulillah saya sudah jalan dari kampung ke kampung, dari kabupaten ke kota. Saya mendatangi secara langsung seluruh masyarakat. Saya sudah menangkap apa yang diinginkan masyarakat, dan kami berdua sudah membulatkan tekad," tegasnya.
Baca Juga: Soal Dukungan Mulyadi-Ali Mukhni dari PDIP, Sekretaris PD Sumbar: Tunggu Putusan Partai
Diketahui, Mulyadi dan Ali Mukhni diusung oleh dua Partai Politik (Politik), yaitu Demokrat dan PAN. Koalisi kedua partai itu, maka jumlah kursi mereka mencapai 20 kursi, angka itu tentunya telah melebihi syarat minimum dari KPU.
"Mohon doa dan restunya," katanya Mulyadi mengakhiri. (Irwanda/ZE)