Langgam.id - Sumpah seorang datuak di Ranah Minang sangat berat. Hal itu merupakan wujud tanggung jawab yang dibebankan ke pundak datuak sebagai pangulu, baik kepada kemenakan maupun kepada kampung halaman.
Demikian dikatakan Wakil Gubernur Sumatra Barat Nasrul Abit Datuak Malintang Panai dalam sambutannya pada acara batagak pangulu kaum Suku Panai, Kenagarian Panai di Nagari Painan Timur, Pesisir Selatan, Senin (29/4/2019).
"Sumpah seorang datuak dalam satu kaum atau suku, berlandaskan Al Quran 30 JuZ," katanya, sebagaimana dilansir siaran pers Humas Pemprov Sumbar.
Bila melanggar, menurut Wagub, sumpahnya dikutuk Al Quran. "Ka ateh indak ba pucuak, ka bawah indak baurek, ditangah-tangah digiriak kumbang."
Lebih jauh Wagub Nasrul Abit menyampaikan, tidak ada manusia yang sempurna. "Karena itu, kalimat dikutuk Al Qur'an 30 Juz tentunya sakral maksud dan tujuannya, serta (wujud) beratnya tanggungjawab di pundak seorang penguhulu datuk, baik kepada kemenakan dan kampung halamannya," ujarnya.
Karena itu, menurut Nasrul, pangulu yang menerima gelar pusako agar dapat menjalankan amanahnya dan mampu menjalankan fungsi sebagai pangulu. "Mampu membangkik batang tarandam, saciok bak Ayam sadanciang bak basi", katanya
Seorang penghulu atau datuak, lanjut Nasrul, memiliki peran strategis dalam memimpin suku dan kaumnya.
"Untuk itu, kami mengajak para pemimpin atau tokoh adat yang ada di sini dapat menjaga dan membimbing anak kemenakan serta membantu pemerintah dalam memajukan daerah," ucap Datuak Malintang Panai.
Nasrul Abit juga mengingatkan, patut menjadi perhatian, semakin banyaknya kasus retaknya hubungan kerabat antara panghulu dan kemenakan terkait dengan sako dan pusako. Hal ini merupakan hal yang sangat memprihatinkan.
"Perlu ada keterlibatan lembaga adat, LKAAM, Nagari, KAN dan pemerintah menyikapi perubahan sosial yang terjadi dengan menegakan nilai-nilai adat dan budaya yang ada ditengah-tengah masyarakat," ucapnya.
Nasrul Abit Datuak Malintang Panai juga mengingatkan, menghadapi zaman yang banyak berubah, para pangulu agar menjaga dan mengarahkan anak kemenakan tidak terlibat pada perbuatan penyakit masyarakat, yaitu narkoba, judi dan maksiat.
Pada kesempatan tersebut, Ketua KAN Painai Harwar Nurdin Datuak Rajo Johan menyampaikan, ucapan selamat kepada Harlindo Azhar yang telah dilewakan menjadi Datuak Rajo Alam suku Panai Kenagarian Painan.
Pengangkatan itu berarti membuatnya sudah, "duduak samo randah, tagak samo tinggi sama dengan penghulu-penghulu lainnya yang ada di Kenagarian Painan."
Datuak Rajo Johan mengingatkan, bahwa nenek moyang orang Minang mengajarkan perbedaan pendapat adalah suatu anugerah. Pepatah mengatakan "kayu basilang dalam tungku, disinan api mangko ko iduik, disinan nasi mangko ka masak." Artinya, berbeda pendapat ataupun berbeda pilihan itu merupakan suatu kekayaan adat Minangkabau. Nilai inilah yang diharapkan dalam kehidupan sehari-hari.
"Biarlah biduak lalu, kiambang batauik. Marilah kita satukan kembali tekad kita untuk membangun nagari kita," kata Datuak Rajo Johan.
Acara batagak pangulu kaum Panai Nagari mengankat Harlindo Azhar Datuak Rajo Alam, selain dihadiri oleh Wakil Gubernur juga dihadiri Bupati Pesisir Hendra Joni. (*/SS)