Akhirnya Sampah Desa Kampung Baru Pariaman Dikelola Sendiri Oleh Desa

Akhirnya Sampah Desa Kampung Baru Pariaman Dikelola Sendiri Oleh Desa

Desa Kampung Baru Kota Pariaman kelola sampah sendiri. (Foto: dok humas)

Langgam.id - Terhitung mulai tanggal 1 Mei 2020 Pemerintah Desa Kampung Baru telah memberlakukan pengambilan sampah-sampah ke rumah warga desa kampung baru melalui barakai atau petugas kebersihan yang telah ditunjuk oleh kepala desa.

Desa Kampung Baru terdiri dari tiga dusun, yaitu dusun utara, dusun tengah, dan dusun selatan.  Sampah rumah tangga yang ada di tiga dusun tersebut di jemput oleh dua orang barakai dengan mempergunakan becak motor yang telah disediakan oleh desa.

Rasyid Kepala Desa Kampung Baru sebutkan dalam wawancaranya di kantor desa (6/5/2020), dengan tim peliput Media Center Kominfo Pariaman, bahwa saat ini beliau hanya baru bisa menyediakan dua becak motor untuk menjemput sampah itu, dan kedua becak motor itu dibeli dari dana desa.

“Untuk satu bulan ini sampah rumah tangga yang ada di Desa Kampung Baru ini, kita gratiskan untuk pembayarannya sembari kita membagi-bagikan surat edaran tentang pengambilan dan pembuangan sampah kepada masyarakat, dengan adanya edaran ini tidak ada lagi masyarakat desa kampung baru yang membuang sampah mereka tidak pada tempatnya”, ujar Kepala Desa Kampung Baru ini.

Proses penjemputan sampah dimulai oleh petugas setiap harinya dari jam 6 pagi sampai dengan selesai, jadi warga meletakan sampah mereka didepan rumah mereka masing-masing dan petugas akan mengambil sampah tersebut dan dibuang ketempat pengolahan sampah yang ada di desa jati dilokasi pasar produksi yang ada di terminal jati.

Sebenarnya sampah yang ada akan kita olah sendiri di desa dengan memilah sampah basah dan kering, akan tetapi karena adanya wabah covid 19 ini rencana tersebut belum bisa kita lakukan.  Untuk tindak lanjut kedepannya kepada masyarakat akan dipungut retribusi sampah untuk masing-masing  rumah tangga sekitar 10 ribu rupiah dan untuk kedai atau toko dipungut 15 ribu rupiah perbulannya jelas Rasyid.

Dengan adanya pengambilan sampah oleh barakai, Kepala Desa Kampung Baru ini berharap kepada masyarakat desa kampung baru untuk lebih peduli lagi akan kebersihan dilingkungan mereka masing-masing, dan mereka juga akan sadar akan hak dan kewajiban yang harus mereka lakukan setiap bulannya. (Inf/HFS)

Baca Juga

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat anumerta kepada AKP Ryanto Ulil Anshari yang
Penembakan di Polres Solsel, PBHI Sumbar Desak Evaluasi Perlindungan Pejuang Lingkungan
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Pariaman, Dedi Kuswara melantik Yogi Firman sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman masa jabatan.
Yogi Firman Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman
Stockpile Batu Bara Diduga Ilegal Ditemukan di Pinggir Jalan Lintas Padang - Painan
Stockpile Batu Bara Diduga Ilegal Ditemukan di Pinggir Jalan Lintas Padang - Painan
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia mengingatkan kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
Pj Wako Pariaman Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada 2024
Al-Qur'an dan Alam: Panduan Ilahi untuk Kehidupan Berkelanjutan
Al-Qur'an dan Alam: Panduan Ilahi untuk Kehidupan Berkelanjutan
Atlet sepatu roda Sumbar asal Kota Pariaman meraih dua medali pada ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024. Medali yang diraih yaitu 1 perak
Atlet Sepatu Roda Sumbar Asal Pariaman Sabet 2 Medali PON Aceh-Sumut 2024