Corona Melonjak, 9 Perbatasan Sumbar Kembali Dijaga Ketat

sampel

Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal (Foto: Dok. Pribadi / FB Jasman Rizal)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) kembali menerapkan pengetatan selektif bagi orang-orang yang akan memasuki wilayah Sumbar. Pembatasan dilakukan di semua titik masuk demi mencegah penularan dari luar daerah atau import case.

Baca juga: Positif Corona di Sumbar Melonjak, Epidemiolog Unand Sarankan PSBB Lagi

Juru Bicara Covid-19 Sumbar Jasman Rizal mengatakan, gubernur telah menetapkan pengetatan selektif bagi orang yang masuk ke Sumbar. Instruksi juga sudah diberikan kepada Satpol-PP Sumbar dan Dinas Perhubungan Sumbar.

“Pengetatan selektif dilakukan di 9 pintu masuk Sumbar. Sebanyak 8 titik di darat, dan satu titik dari udara lewat bandara, sekarang telah berjalan sekitar satu minggu,” katanya, Selasa (1/9/2020).

Pengetatan selektif dilakukan sampai peraturan daerah (Perda) new normal disahkan bersama DPRD. Jika sudah ada Perda, maka pengetatan akan dibantu oleh pihak kepolisian dengan sanksi yang jelas.

Pengetatan dilakukan dengan cara semua kendaraan diberhentikan. Kemudian diperiksa kesehatan dan dipastikan semuanya harus menerapkan protokol kesehatan. Sementara di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) diminta melakukan tes swab.

“Aturan itu sudah berjalan, sampai keluar Perda, kalau sudah ada perda maka kita pakai Perda, sekarang pakai instruksi gubernur yang berpedoman dengan Permenhub,” katanya.

Dengan begitu, diharapkan orang yang masuk Sumbar adalah benar-benar mereka yang sehat. Sehingga tidak terus terjadi penularan dari luar.

“Orang-orang yang berasal dari daerah merah diwajibkan tes swab. Sementara dari daerah yang hijau boleh lewat,” katanya.

Kemudian ada juga aturan bagi turis yang masuk ke Sumbar juga wajib melaksanakan tes swab. Laboratorium juga akan memprioritaskan hasilnya keluar dalam satu hari, sehingga mereka tidak lama mengisolasi diri. (Rahmadi/ICA)

 

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI