Langgam.id - Kasus positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19) di Kota Payakumbuh terus meningkat. Hari ini, Jumat (21/8/2020) dilaporkan sebanyak 4 warga Kota Payakumbuh positif Corona, 1 diantaranya anak berumur 8 tahun.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, Bakhrizal menyebutkan, penyebaran Covid-19 di Kota Payakumbuh saat ini sudah mulai meningkat dan itu harus diwaspadai.
"Ada enam kasus positif yang ditemukan berdasarkan hasil swab di Payakumbuh hari ini, 2 diantaranya merupakan warga Kabupaten Limapuluh Kota. Kita haru semakin waspada, kalau tidak, Kota Payakumbuh bisa saja masuk zona merah, sekarang saja sudah kuning," ujarnya dikutip dari situs resmi milik Pemko Payakumbuh berita.payakumbuh.go.id, Jumat (21/8/2020).
4 pasien positif yang berasal dari Kota Payakumbuh itu, jelas Bakhrizal, yaitu NM (33) PNS Sekretariat Daerah, kontak dengan tamu dari Jakarta 1 minggu lalu.
Baca Juga: Wawako Payakumbuh Positif Corona Usai Dikunjungi Teman dari Kota Padang
Kemudian, RFP (39) warga Koto Kociak Kubu Tapak Rajo, kontak dengan ES yang berjualan di RSUD. Lalu, AFA (8) anak dari RFP, dan MZA (20) mahasiswa, adik dari RFP.
Lanjut, 2 warga Limapuluh Kota yang diswab di Kota Payakumbuh dan dinyatakan positif Corona itu adalah YS (46) warga Taeh Baruah dan MY (64) warga Situjuah Banda Dalam. "Keduanya saat ini dirawat di RSUD Adnaan WD Payakumbuh," ungkap Bakhrizal.
Dalam kurun waktu 4-5 hari ini, kata Bakhrizal, sudah lebih dari 1.000 orang di Kota Payakumbuh diswab, rata-rata per hari mencapai 350 orang.
"Ini upaya kita untuk memutus rantai penyebaran Corona. Jam istirahatpun kita gunakan untuk tracing, akan terus dimaksimalkan," paparnya.
Tidak hanya itu, Bakhrizal juga mengajak agar seluruh masyarakat meningkatkan protokol kesehatan serta selalu waspada.
Baca Juga: Tambah 1 Kasus Positif Corona, Pemko Sebut Ada Klaster Baru di Payakumbuh
"Adanya peningkatan kasus ini, yang kita takutkan terjadinya gelombang kedua. Apalagi kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan cenderung menurun," jelasnya.
Dengan demikian, jelas Bakhrizal, bisa saja beberapa kebijakan daerah dapat berubah, mulai dari proses belajar mengajar (PBM) tatap muka ditunda, bahkan mengevaluasi kembali izin keramaian. (*/ZE)