Langgam.id - Bank Indonesia (BI) meluncurkan uang pecahan Rp 75.000 di HUT ke-75 RI. Masyarakat bisa mendapatkan uang tersebut jika terpenuhi syarat yang ditentukan.
Baca juga: BI Keluarkan Pecahan Rp 75.000, jadi Simbol Hadapi Covid-19
Hal itu dinyatakan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit usai meeting secara virtual dengan gubernur se Indonesia dari daerah masing-masing, Senin (17/8/2020).
"Uang itu dijadikan kenang-kenangan HUT ke-75 RI. Juga sebagai simbol kedaulatan negara," tuturnya Nasrul.
Menurtnya, uang itu bergambar pahlawan proklamator Soekarno dan Hatta. "Uang ini akan diproses Bank Indonesia sebelum disebar," katanya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) ke-75 Indonesia telah melalui koordinasi dengan berbagai pihak.
"Ini bukan pencetakan uang baru yang ditujukan untuk peredaran secara bebas di masyarakat, dan juga bukan tambahan likuiditas untuk kebutuhan pembiayaan atau pelaksanaan kegiatan ekonomi"," katanya. (*/ICA)