Langgam.id - Ketua Pengurus Hari Besar Islam (PHBI) Kota Bukittinggi Buya H Khamidir meninggalkan dunia setelah dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19). Almarhum menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittingi, Senin (17/8/2020) pukul 11.40 WIB.
Almarhum menjalani perawatan di rumah sakit tersebut sejak Jumat (14/8/2020), dan dilaporkan positif terinfeksi Corona sejak menjalani perawatan di Rumah Sakit Stroke Nasional (RSSN) Bukittinggi.
Humas RSAM Kota Bukittinggi, Murshalman Chaniago menyebutkan, sebelumnya istri almarhum yang merupakan seorang hakim juga dinyatakan meninggal dunia usai dilaporkan positif terinfeksi Corona.
"Almarhum sejak 14 Agustus 2020 dini hari dirujuk dari RSSN ke RSAM Bukittinggi. Beliau bersama istrinya diketahui positif (Corona), lalu dirujuk," ujarnya Langgam.id, Senin (17/8/2020).
Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 di Bukittinggi Bertambah 4 orang, di Antaranya Dokter dan Ketua PHBI
Ia menyebutkan, istri almarhum meninggal dunia, Jumat (14/8/2020) pukul 07.40 WIB. Sedangkan Buya H Khamidir hari ini, pukul 11.40 WIB. Meskipun terinfeksi Corona, almarhum juga memiliki penyakit penyerta.
"Kalau tidak salah (riwayat penyakit) diabetes. Tapi, selama perawatan kondisi beliau terus turun. Kami (pihak RSAM) turut berdukacita atas meninggalnya beliau. Almarhum merupakan Buya dan ustaz di Kota Bukittinggi serta menjabat sebagai Ketua PHBI," katanya. (Irwanda/ZE)