Menunggu 2 Bulan, DPRD Sumbar Terima Ranperda New Normal dari Pemprov

Ketua DPRD Sumbar Supardi

Ketua DPRD Sumbar Supardi. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id – DPRD Sumatra Barat (Sumbar) mengaku telah menerima draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait new normal Sumbar. DPRD mengkritisi lamanya pembahan raperda itu di Pemerinta provinsi (Pemprov).

“Dua bulan lamanya pembahasan di sana (Pemprov), baru kemarin diantarkan ke DPRD. Belum sempat saya baca,” kata Ketua DPRD Sumbar, Supardi kepada Langgam.id, Kamis (13/8/2020) malam.

Baca juga: Perlu Aturan Tegas, Gubernur Sumbar Usul Perda New Normal

Dia menyayangkan banyaknya waktu yang terbuang dalam pembahasan ranperda itu. Belum lagi Ranperda itu harus dibahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) sebelum dibahas di komisi terkait di DPRD.

Menurut Supardi, meski tak ada aturan yang mewajibkan DPRD ikut serta dalam pembahasan bersama pemprov, hal itu bisa saja dilakukan secara informal. Cara itu menurutnya bisa menghemat waktu dan tenaga.

“Tetap proses ini melibatkan DPRD. Buat secara formal maupun informal. Jadi ketika raperda sudah sampai ke DPRD kami tidak memulai dari nol membahasnya ,” ujarnya.

“Kalau dilibatkan bisa cepat, saya jamin satu bulan paling lama,” imbuh dia.

Baca juga: Sumbar Rancang Perda New Normal, Pelanggar Bakal Disanksi

Sebelumnya, Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengusulkan pembuatan peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang new normal kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar. Hal ini disampaikan Irwan saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Sumbar tahun anggaran 2019 di ruang rapat khusus DPRD Sumbar, Jumat (29/5/2020).

Menurut Irwan, Perda tersebut perlu dilahirkan. Sebab, new normal perlu aturan yang mengikat, agar lebih efektif diterapkan kepada masyarakat luas. Kemudian nantinya juga harus memiliki sanksi tegas dan meminta dukungan DPRD Sumbar untuk hal tersebut.

“Maka kami, Wagub Sumbar dan pimpinan lainnya menyepakati secara informal untuk menyusun Perda terkait new normal,” katanya. (*/ABW)

Baca Juga

Demo DPRD Sumbar, Lalin Jalan S Parman Ditutup Sementara
Demo DPRD Sumbar, Lalin Jalan S Parman Ditutup Sementara
Demo DPRD Sumbar, Mahasiswa Sebut Kebijakan Prabowo Tidak Pro Rakyat
Demo DPRD Sumbar, Mahasiswa Sebut Kebijakan Prabowo Tidak Pro Rakyat
Pedagang kaki lima padati kawasan DPRD Sumbar jelang aksi mahasiswa. (Foto: Ghaffar Ramdi/langgami.id)
Pedagang Mulai Padati Kawasan DPRD Sumbar Jelang Aksi Demo Mahasiswa 
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra. (Foto: Humas DPRD)
Antisipasi Kecelakaan Truk Berulang di Jalan Sumbar, Pengawasan Uji KIR Harus Diperketat!
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra. (Foto: Ig Donihy.01)
DPRD Sumbar Desak Peran Serius Jembatan Timbang, Cegah Kecelakaan Truk Muatan Berat
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji