Langgam.id - Muhammad Irsyad resmi menduduki jabatan Direktur Utama Bank Nagari untuk periode 2020-2024 yang ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Kamis (13/8/2020).
Pemegang saham PT BPD Sumatra Barat alias Bank Nagari menetapkan empat orang direksi guna melengkapi lima komposisi jabatan direksi periode 2020-2024.
Empat direksi yang baru ditetapkan tersebut adalah Muhammad Irsyad untuk jabatan Direktur Utama. Kemudian Direktur Keuangan Sania Putra, Direktur Kepatuhan Restu Wirawan, dan Direktur Kredit dan Syariah Gusti Chandra.
Baca Juga: Besok, Bank Nagari Gelar RUPS Tetapkan Direksi Periode 2020-2024
Muhammad Irsyad sebelumnya menjabat Direktur Keuangan periode 2016-2020, dan Pjs Direktur Keuangan, Direktur Kredit dan Kepatuhan, dan Direktur Kepatuhan sejak Februari 2020. Sania Putra sebelumnya menjabat Pemimpin Divisi Pemasaran.
Kemudian, Restu Wirawan sebelumnya menjabat Pemimpin Divisi Kepatuhan, dan Gusti Chandra sebelumnya menjabat Pemimpin Divisi Perencanaan Strategis.
Satu posisi lainnya, yakni Direktur Operasional dijabat oleh Syafrizal yang sudah ditetapkan oleh pemegang saham sejak RUPS Jumat, 14 Februari 2020 lalu untuk jabatan periode kedua.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meloloskan empat calon yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test untuk jabatan direksi Bank Nagari.
Kepala OJK Perwakilan Sumbar Misran Pasaribu mengatakan seluruh calon direksi yang diajukan panitia seleksi (Pansel) untuk mengikuti fit and proper test di OJK pusat sudah dinyatakan lulus dan tinggal ditetapkan oleh pemegang saham.
“Sudah lolos semua, tinggal RUPS Bank Nagari saja untuk penetapannya,” kata Misran.
Adapun, proses pemilihan calon direksi Bank Nagari sempat menuai polemik karena dinilai tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.
Sehingga, setelah mendapat penjelasan dari Kemendagri, pemegang saham Bank Nagari melakukan proses seleksi ulang dengan membentuk pansel.
Pansel tersebut menerima 16 nama dari internal bank untuk mengikuti seleksi direksi Bank Nagari. Dari tahapan seleksi di Pansel yang berlangsung selama hampir 3 bulan itu, empat nama terakhir kemudian diajukan ke OJK untuk mengikuti fit and proper test sebelum ditetapkan di RUPS. (*/HFS)