Langgam.id - PT Kunango Jantan menerima penghargaan Paritrana Award 2019 yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin secara daring, Rabu (12/8/2020).
Perusahaan baja dan beton yang berbasis di Padang, Sumatra Barat ini berhasil menyabet juara II untuk kategori perusahaan menengah dalam Paritrana Award 2019.
"Alhamdulillah, penghargaan ini adalah kehormatan bagi kami, dan menjadi motivasi bagi kami untuk meningkatkan kepedulian terhadap kesejahteraan karyawan," kata Asril, pendiri Kunango Jantan.
Menurutnya, pemberian penghargaan yang diinisi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu adalah bentuk apresiasi dan upaya meningkatkan perhatian perusahaan terhadap pekerja.
Ia menuturkan Kunango Jantan hanya berusaha mematuhi segara peraturan yang ada terkait ketenagakerjaan dan memberikan perhatian terhadap kesejahteraan karyawan.
"Kami dari awal sudah komit soal kesejahteraan karyawan. Target kami, karyawan bisa menerima gaji 24 kali setahun, bisa umrah juga," kata Asril.
Direktur PT Kunango Jantan Gita Ariesta mengatakan apresiasi yang diterima perusahaannya lewat Paritrana Award 2019 itu menjadi motivasi bagi manajemen untuk meningkatkan kepatuhan terhadap seluruh peraturan ketenagakerjaan dan meningkatkan kesejahteraan karyawan.
"Tentu jadi motivasi bagi kami untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan dan jaminan sosial karyawan," ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Yuniman Lubis mengatakan Paritrana Award 2019 merupakan event lanjutan yang rutin digelar tiap tahun untuk mendorong kepedulian perusahaan dan pelaku usaha terhadap kesejahteraan dan jaminan sosial karyawan.
"Alhamdulillah, kita pemenang. Ini untuk pertama kalinya dari Sumbar," katanya.
Ia menyebutkan sejak Paritrana Award digelar tiga tahun lalu, Sumbar belum pernah sekalipun mendapatkan penghargaan. Baru kali ini PT Kunango Jantan keluar sebagai pemenang untuk kategori perusahaan menengah. Untuk kategori ini, sebanyak 114 perusahaan dari 34 provinsi ikut bersaing.
"Penilaiannya untuk perusahaan, itu terkait kepatuhan pembayaran iuran, ketaatan dalam prosedur ketenagakerjaan, dan ketentuan ketenagakerjaan lainnya," kata Yuniman.
Adapun, pemenang Paritrana Award 2019 adalah untuk kategori pemerintah provinsi dimenangkan oleh Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Papua Barat. Kemudian untuk kategori pemerintah kabupaten dan kota dimenangkan oleh Kota Cimahi, Kabupaten Sukamara, dan Kabupaten Tapanuli Selatan.
Selanjutnya, penghargaan di kategori perusahaan besar diberikan kepada PT Pelabuhan Indonesia III (Persero), PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing, dan PT Bank Pembangunan Daerah Bali.
Lalu, untuk kategori perusahaan menengah diberikan kepada PT Two In One (Aquarius Boutique Hotel), PT Kunango Jantan, dan PT Pralon Depok, dan untuk kategori Usaha Mikro dan Kecil, ada 34 pemenang yang dipilih dari 34 provinsi di Tanah Air. Untuk Sumbar dimenangkan oleh RM Salero Kampung. (*/HFS)