Langgam.id - Ajun Komisaris Polisi (AKP) RN menjalani pemeriksaan atas kasus kecelakaan mobil Pajero Sport di depan balai kota lama, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Perwira polisi ini menabrak sejumlah kendaraan dan dua juru parkir di lokasi kejadian.
Baca juga: Sopir Pajero Penabrak 4 Kendaraan di Padang Oknum Polisi Korlantas
"Yang bersangkutan kemarin di Polresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan. Sementara dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Selasa (11/8/2020).
Satake Bayu mengatakan, proses hukum yang berkaitan dengan kecelakaan akan ditindaklanjuti oleh Polresta Padang. Sedangkan sanksi internal untuk AKP RN nantinya tindak Korlantas Mabes Polri.
"Kami dari Polda Sumbar hanya memberikan data kemudian diserahkan ke Korlantas. Karena yang bersangkutan berdinas di Korlantas Mabes Polri," katanya.
Seperti diketahui, kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu (8/8/2020) sekitar pukul 17.49 WIB. Mobil Pajero itu telah tancap gas mulai dari persimpangan Bagindo Aziz Chan.
Baca juga: Kasat: Anggota Korlantas Pengemudi Mobil Pajero yang Kecelakaan di Padang Negatif Narkoba
Kemudian, minibus itu masuk ke M Yamin melewati depan Polresta Padang dengan kecepatan tinggi. Akhirnya, Pajero baru berhenti setelah menabrak empat mobil terparkir.
Sebelumnya, Pajero Sport juga telah menabrak lebih dulu dua kendaraan lainnya. Keseluruhan kendaraan yang terlibat kecelakaan ringsek parah.
Selain mobil, dua juru parkir di sekitar lokasi kejadian juga menjadi korban. Saat kejadian, satu korban langsung dievakuasi mengunakan mobil patroli milik Polresta Padang ke rumah sakit. (Irwanda/ICA)