Polisi Periksa Indra Catri Sebagai Tersangka Pekan Depan

Kasus Buka Paksa Peti | Indra Catri Tersangka | bupati agam tersangka | Dugaan Pencemaran Nama Baik Mulyadi, penyalahgunaan dana MTQ Nasional

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Polda Sumatra Barat (Sumbar) menetapkan Bupati Agam Indra Catri dan Sekretaris Daerah Martias Wanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap anggota DPR RI Mulyadi. Idra Jatri dan Martius dijadwalkan menjalani pemeriksaan segagai tersangka pekan depan.

"Minggu depan dipanggil sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu kepada Langgam.id, Selasa (11/8/2020).

Baca juga: Bupati Agam dan Sekda Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik Mulyadi

Dalam kasus ini, kata dia, Indra Catri dan Martius diancam Pasal 45 Undang-undang ITE. Ancaman pasal tersebut yakni pidana penjara selama 6 tahun.

Satake menyebut, penetapan tersangka terhadap IC dan Martius sudah berdasarkan alat bukti yang cukup. Salah satu bukti yang mendukung penetapan tersangka itu yakni postingan di Facebook yang memuat foto Mulyadi berduaan dengan seroang wanita.

Baca juga: Indra Catri Tersangka Ujaran Kebencian, Pengacara: Ada Nuansa Politik?

"Itu kan barang bukti juga. Yang postingan itu kan barang bukti," ucapnya.

Sebelumnya, Indra Catri ditetapkan sebagai tersangka bersama Martius menyulus 3 orang yang sudah lebih dulu ditersangkakan. Indra Catri disebut ikut terlibat dalam kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian itu. (*/ABW).

Baca Juga

Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda
Pengemudi ojek online atau ojol ikut turun dalam aksi menuntut reformasi Polri pada aksi di Polda Sumbar, Jumat (29/8/2025).
Ojol Ikut Turun dalam Aksi di Polda Sumbar
Massa aksi unjuk rasa di Polda Sumbar menyoraki polisi pembunuh sebagai protes atas meninggalnya pengemudi ojol Afwan Kurniawan
Demo di Polda Sumbar, Mahasiswa Soraki Polisi dengan Sebutan Pembunuh
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Mahasiswa Geruduk Polda Sumbar, Desak Reformasi Polri
Laporan kasus penyegelan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai masuk tahap penyelidikan.
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Masuk Tahap Penyelidikan, Polisi Panggil Pihak Terlapor
Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Riau dan Inafis Polda Sumbar melakukan olah TKP peristiwa kebakaran Pasar Payakumbuh
Tim Bidlabfor Polda Riau dan Inafis Polda Sumbar Olah TKP Kebakaran Pasar Payakumbuh