Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Padang, Sanksi AKP RN di Tangan Korlantas

Kecelakaan di Jalan M Yamin Padang

Kecelakaan di Jalan M Yamin Padang. (Foto: Irwanda/langgam.id)

Langgam.id - Anggota polisi pengemudi mobil Pajero Sport yang terlibat kecelakaan di Jalan M Yamin atau di depan kantor balai kota lama, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) masih berstatus terperiksa. Kasus kecelakaan perwira berpangkat AKP insial RN ini sedang ditangani Polresta Padang.

"Kan kecelakaan, bisa dibilang ada kesalahan, untuk sanksi secara internal nantinya akan ditangani Korlantas (Korp Lalu Lintas) Mabes Polri," ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto kepada langgam.id, Senin (10/8/2020).

Baca juga: Kasat: Anggota Korlantas Pengemudi Mobil Pajero yang Kecelakaan di Padang Negatif Narkoba

Menurut Satake Bayu, berkas kasus dalam kecelakaan tersebut akan dilimpahkan ke Korlantas Polri. Pemberian sanksi secara internal, sepenuhnya merupakan wewenang Korlantas Polri sesuai penempatan tugas yang bersangkutan dalam bertugas.

"Dia kan tugas di sana, pihak Korlantas yang memberikan sanksi. Satkernya di Korlantas, proses di sana, kami yang nanti mengirimkan data yang bersangkutan," katanya.

Hasil pemeriksaan sementara, faktor AKP RN mengalami kecelakaan karena kelelahan. Hasil tes kesehatan menunjukkan AKP RN negatif narkoba atau tidak mengkonsumsi obat-obatan terlarang saat sedang berkendara.

"Kalau penyampaiannya karena faktor kesehatan, kan kejadian pukul 18.00 WIB. Mungkin blank, tapi nanti akan dilakukan pemeriksaan lebih dalam. Sementara karena kesehatan," jelasnya.

Baca juga: Anggota Polri Terlibat Kecelakaan Beruntun, Polresta Padang: Pasti Ada Kelalaian

Sebelumnya, Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Syukur Hendri Saputra mengakui, dalam kecelakaan tersebut adanya unsur kelalaian. Namun ia tak merinci kelalaian yang dimaksud dilakukan oknum polisi itu saat mengemudi kendaraannya.

"Sudah olah TKP. Kelalaian dalam kecelakaan ini pasti ada ya," ujar Hendri.

Dugaan sementara, kata dia, pengemudi Pajero Sport mengalami kelelahan saat berkendara. Akan tetapi, saat ditanya kecepatan kendaraan ia menyebutkan belum dilakukan pemeriksaan secara detail terkait hal tersebut.

Seperti diketahui, kecelakaan itu terjadi pada Sabtu (8/8/2020) sekitar pukul 17.49 WIB. Pajero Sport melaju dari persimpangan Jalan Bagindo Aziz Chan lalu masuk ke Jalan M Yamin. Saat itu, laju kendaraan minibus diketahui dalam kondisi cukup kencang.

Sejumlah kendaraan ditabrak pengemudi Pajero Sport, hingga akhirnya berhenti setelah menabrak kendaraan yang terparkir. Adapun mobil yang ditabrak saat parkir di antaranya Honda City BA 1381 RQ, Toyota Avanza BA 1332 QO, Daihatsu Sirga BA 1668 OO dan APV BA 8680 BJ. Keseluruhan kendaraan yang terlibat kecelakaan ringsek.

Selain kendaraan, juru parkir di sekitar lokasi kejadian juga menjadi korban dari kecelakaan maut itu. Saat kejadian, korban langsung dievakuasi mengunakan mobil patroli milik Polresta Padang ke rumah sakit. (Irwanda/ABW)

Tag:

Baca Juga

Lansia Hanyut 2,5 Km di Banda Luruih, Ditemukan Meninggal Dunia
Lansia Hanyut 2,5 Km di Banda Luruih, Ditemukan Meninggal Dunia
Kecelakaan di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi, 4 Orang Meninggal Dunia
Kecelakaan di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi, 4 Orang Meninggal Dunia
Jalan lintas Padang-Bukittinggi sudah bisa dilalui pasca kecelakaan beruntun di Jalan Raya Jorong Koto Tuo, Nagari Panyalaian,
Jalan Padang-Bukittinggi Sudah Bisa Dilalui Pasca Kecelakaan Beruntun di Panyalaian
Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jorong Koto Tuo, Nagari Panyalaian, Kabupaten Tanah Datar, pada Selasa (8/10/2024) sekitar pukul
Kecelakaan Truk di Panyalaian, Akses Jalan Bukittinggi-Padang Putus Total
Angka Kecelakaan di Padang Turun 29,8% Selama Operasi Ketupat Singgalang 2024
Angka Kecelakaan di Padang Turun 29,8% Selama Operasi Ketupat Singgalang 2024
Kecelakaan Beruntun di Silaing, 1 Luka Berat 12 Luka Ringan
Kecelakaan Beruntun di Silaing, 1 Luka Berat 12 Luka Ringan