Bandar Togel Online di Kabupaten Solok Dibekuk Polisi

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Kedapatan sedang merekap judi toto gelap (togel) online, seorang pria ditangkap tim Opsnal Polres Solok, di sebuah warung kawasan Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Rabu (5/8/2020).

Pria yang diduga bandar togel online itu berinisial WA (40) yang mengaku sebagai warga Salayo. Polisi juga meringkus pria berinisial HRM (24) yang diduga berperan sebagai perantara.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita dua unit smartphone yang diduga digunakan untuk memasang angka atau togel secara online. Selain itu, juga disita uang tunai sebesar Rp655 ribu dan sebuah kartu ATM.

Kasat Reskrim Polres Solok AKP Deni Akhmad membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kasus togel online ini terungkap dari laporan masyarakat. Mereka saat ditangkap sedang duduk di sebuah warung.

“Pelaku melakukan transaksi judi secara online dengan menggunakan handphone. Jadi, pemain membeli angka kepada pelaku HMR, kemudian dikirimkan lagi kepada pelaku WA untuk dipasang,” katanya dalam keterangan tertulis.

Saat ini, kedua tersangka telah meringkuk di sel tahanan Polres Solok. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk mendalami dugaan bandar lainnya. (*/ICA)

Baca Juga

Penemuan diduga ganja kering yang berawal dari kasus kecelakaan di Kabupaten Solok. (Dok. Polres Solok)
Nasib Apes Mahasiswa Asal Agam, Diciduk Usai Kecelakaan di Solok Ulah Diduga Bawa 5 Paket Ganja
Pelaku dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Solok. (Dok. Polres Solok)
Ayah di Solok Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 17 Tahun, Muka Lebam Diamuk Massa
Gubernur Sumbar Instruksikan BPJN Perbaiki Jalan di Lokasi Kecelakaan Wagub Vasko 
Gubernur Sumbar Instruksikan BPJN Perbaiki Jalan di Lokasi Kecelakaan Wagub Vasko 
Glamping Lakeside di Alahan Panjang saat dipasang garis polisi. (Foro: Polsek Lembah Gumanti)
Update Kasus Bulan Madu Berujung Maut di Glamping Lakeside Alahan Panjang, Polisi Bakal Periksa 2 Dokter SPH
Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Tempuh Jalan Berlumpur 6 Jam, Melihat Pengabdian Guru di Pelosok Kabupaten Solok
Tempuh Jalan Berlumpur 6 Jam, Melihat Pengabdian Guru di Pelosok Kabupaten Solok