Langgam.id - Kasus positif covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) terus mengalami peningkatan. Kondisi ini dinilai akibat kesadaran terhadap pelaksanakan protokol kesehatan masih minim.
Hal itu dinyatakan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani. Menurutnya, kesadaran akan bahaya virus corona di berbagai level, baik pemerintah atau pun masyarakat dinilai semakin menurun. Padahal, kondisi new normal, bukan berarti setiap orang dapat hidup bebas tanpa menjalankan protokol kesehatan.
Di beberapa pertemuan yang diselenggarakan pemerintah, ada kecenderungan abai dalam penerapan protokol covid-19. Pihaknya selalu mengingatkan agar protokol covid ditaati di setiap kehadiran dalam forum-forum pertemuan tersebut.
"Pimpinan di setiap instansi pemerintah termasuk BUMN dan BUMD seharusnya melakukan kontrol dan mendisiplinkan setiap pegawai di institusinya untuk mentaati protokol covid-19," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (4/8/2020).
Jangan sampai masyarakat mencontoh dan melegitimasi prilaku yang ditunjukan oknum aparatur negara yang berkumpul tanpa memakai masker, berfoto-foto ria tanpa menerapkan physical distancing.
Selain itu, kata Yefri, Ombudsman juga melihat di berbagai ruang publik termasuk di pasar dan pusat-pusat perbelanjaan, protokol kesehatan dilanggar. Tidak banyak lagi yang bermasker, mencuci tangan atau pun menjaga jarak. Mereka seolah lupa, bahwa virus ini masih mengancam.
"Kami berharap gubernur dan para bupati wali kota segera merespon keadaan ini dengan memastikan berbagai aturan yang telah dikeluarkan terkait pola hidup baru dalam masa pandemi covid-19 diterapkan dan diawasi pelaksanaannya," katanya.
Pemberian sanksi sesuai aturan juga harus diterapkan untuk memberikan efek jera pada setiap unsur yang diatur dalam kebijakan tersebut.
Menurutnya, pemerintah daerah dengan pihak terkait, perlu mengawasi dan memastikan berjalannya protokol kesehatan tersebut. Ombudsman mendukung langkah Pemerintah Provinsi melakukan tes swab secara gratis pada siapapun yang baru saja melakukan perjalanan dari luar provinsi.
"Perlu diingat, transmisi atau penularan virus juga ada yang bersifat lokal dalam klaster atau dalam intansi," ujarnya. (*/Rahmadi/ICA)