Langgam.id - Kasus covid-19 bertambah kembali di Sumatra Barat (Sumbar) sebanyak 17 orang pada Rabu (29/7/2020) hari ini. Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Sumbar Jasman Rizal mengatakan, penambahan itu berasal dari dua orang yang baru datang dari luar Sumbar.
"Jadi asal penularan 17 orang itu impor, awalnya dari dua orang. Setelah diketahui, kemudian dari dua orang ini dilakukan tracing dan akhirnya dapatlah total menjadi 17 orang," katanya Rabu (29/7/2020).
Dua orang pertama yang terkonfirmasi positif, menurutnya, baru pulang dari perjalanan ke Jakarta. Mereka yang terpapar itu diantaranya adalah dosen. "Jadi awalnya dapat dua orang, kemudian terjadi transmisi lokal sehingga sampai total 17 orang. Penambahan berasal dari Kota Padang 15 orang, Kabupaten Padang Pariaman 1 orang dan dari Kabupaten Solok sebanyak 1 orang," ujar Jasman.
Baca Juga: Bertambah 17 Orang Positif, Kasus Covid-19 di Sumbar Kembali Melonjak
Menurutnya, Bandara Internasional Minangkabau (BIM) tetap melakukan tes swab gratis. Namun sesuai aturan Permenhub tentang perjalan saat covid-19 bahwa seseorang tidak bisa dipaksa melakukan swab. Cukup dengan rapid dan seseorang bisa lewat.
"Jadi harus kesadaran masing-masing. Mereka datang ke Sumbar sudah lakukan tes rapid, jadi bisa lewat. Mereka sudah sesuai prosedur, tapi kita tetap rekomendasikan setiap yang tiba di bandara laksanakan tes swab," katanya.
Ia mengingatkan siapapun yang baru pulang bepergian dari luar sumbar, terutama dari daerah yang kategori merah sebaiknya segera lakukan test swab yang dilaksanakan secara gratis. Seluruh biaya test ini ditanggung oleh Pemprov Sumbar.
Jadi semua dilakukan sudah sesuai dengan prosedur. Sementara untuk pengetatan khusus di Sumbar menurutnya nanti bisa dibahas dalam Perda khusus saat masa covid-19. "Mudah-mudahan perda kita segera selesai, di sana ada penanganan khusus nantinya, sekarang masih dibahas, kita harapkan segera selesai," katanya.
Sementara untuk perbatasan darat masih dilaksanakan pengawasan selektif, tetapi bukan pembatasan. Kebijakan yang diterapkan sesuai dengan Permenhub. (Rahmadi/SS)