Langgam.id- Warga Kabupaten Dharmasraya yang terdampak Covid-19, bakal mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT), senilai Rp 600 ribu per kepala keluarga.
Hal ini disampaikan Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan saat rapat koordinasi mekanisme penyaluran BLT untuk masyarakat terdampak Covid-19 bersama Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Paryanto, Forkopimda, para camat dan wali Nagari di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya Selasa (21/04/20)
"Pemerintah daerah melalui dana desa atau nagari akan memberikan BLT senilai Rp 600 ribu per kepala keluarga," ujar Sutan Riska.
Sutan mengatakan, BLT akan diberikan kepada masyarakat yang memang tidak mendapat bantuan dari pemerintah pusat, seperti bantuan PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan bantuan lainnya.
Agar tidak tumpang tindih, kata Sutan, wali nagari diminta untuk mendata dengan benar. Serta memastikan, yang terdaftar sebagai penerima BLT ini masyarakat yang berhak menerimanya.
"Kita ingin, kebijakan pemerintah untuk memberikan BLT ini benar-benar membantu dan menyentuh masyarakat yang terdampak. Terutama sekali mereka yang ekonominya terdampak serius akibat Pandemi Covid-19 ini," ujarnya.
Sutan Riska mengatakan, pemerintah nagari dapat mendata melalui kepala jorong dan kader dasawisma. Data yang telah ada, direkap, dan kemudian dimusyawarahkan di tingkat nagari bersama unsur-unsur terkait, seperi Bamus, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
"Baru kemudian dibuatkan kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh seluruh pihak terkait, dan kemudian wali nagari membuatkan surat keputusannya. Itulah nanti yang akan dijadikan dasar penyaluran BLT," ujarnya.