Kelulusan Jalur Nonzonasi, Ketua PPDB 2020: Sudah Diumumkan di Sekolah Masing-masing

Penerimaan Jalur Nonzonasi

Ketua Panitia PPDB Online Sumbar, Suryanto

Langgam.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatra Barat (Sumbar) sudah mengumumkan calon siswa yang lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dari jalur optimalisasi daya tampung nonzonasi hari ini, Senin (20/7/2020).

Ketua PPDB Disdik Sumbar, Suryanto mengatakan, pihaknya telah mendapatkan dokumen izin tertulis yang menjadi dasar pelaksanaan optimalisasi daya tampung. Izin tersebut dijelaskan dalam surat nomor 6116/C/PD/2020 tentang kebijakan rombongan belajar SMAN di Provinsi Sumbar tahun ajaran 2020/2021.

"Jadi izinnya sudah kita dapatkan, sebelumnya kita tidak berani mengumumkan karena belum ada dokumen resmi," ujarnya kepada Langgam.id, Senin (20/7/2020).

Dalam surat tersebut, Disdik Sumbar diizinkan untuk menambah jumlah peserta didik dalam satu Rombongan Belajar (Rombel) untuk tingkat SMA tahun ajaran 2020/2021 sebanyak 10% dari batas atas yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.

Baca Juga: Disdik Sumbar Tunda Pengumuman PPDB SMA Nonzonasi

Hasil dari optimalisasi daya tampung itu, katanya, sudah diumumkan oleh sekolah tujuan masing-masing. Calon siswa dapat melihat di sekolah masing-masing atau lewat web resmi sekolah.

"Lihat pengumumannya ke sekolah masing-masing, mereka kan daftarnya juga di sekolah, hari ini juga sudah banyak yang daftar ulang," jelasnya.

Pendaftaran lewat jalur daya tampung menurutnya merupakan tahapan terakhir, sehingga PPDB 2020 sudah ditutup. PPDB dilakukan dalam tiga tahap, mulai dari jalur zonasi, prestasi, dan optimalisasi daya tampung.

Baca Juga: Daftar 46 SMA di Sumbar yang Buka PPDB Nonzonasi

Berdasarkan laporan terakhir. jelasnya, semua SMA di Sumbar sudah terisi, tetapi ada satu sekolah yang masih kosong yaitu SMAN 11 Padang. Berdasarkan laporan sekolah tersebut ada 20 kursi lagi yang belum terisi.

Ia mengatakan jika masih ada yang ingin mendaftar, maka sekolah yang berada di Bungus Teluk Kabung itu dapat menerima. Hal itu masih masuk dalam optimalisasi daya tampung.

"Bagi yang ingin daftar silahkan datang saja, itu masih masuk optimalisasi daya tampung," katanya.

Baca Juga: Dampak PPDB Online Sumbar, Sekolah Swasta Keluhkan Sulit Dapat Siswa

Sebelumnya, Disdik Sumbar membuka Pendaftaran optimalisasi daya tampung pada tanggal 15-16 Juli, kemudian rencana diumumkan 17 Juli. Namun diputuskan ditunda berdasarkan rekomendasi Ombudsman karena belum ada izin tertulis dari Kemendikbud.

Optimalisasi daya tampung dibuka terhadap 46 SMA di Sumbar dengan total daya tampung 1.692 siswa. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat menyatakan berkas dugaan kasus korupsi pengadaan alat praktik siswa SMK di Dinas Pendidikan (Disdik
Berkas Perkara Korupsi di Disdik Sumbar Dinyatakan Lengkap, Kasus Segera Disidang
Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat menyatakan berkas dugaan kasus korupsi pengadaan alat praktik siswa SMK di Dinas Pendidikan (Disdik
Kejati Rampungkan Berkas Korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar
Kejati Sumbar menetapkan sembilan orang tersangka dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK di Disdik Sumbar. Dalam kasus ini,
Kejati Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK di Disdik Sumbar
Pihak kejaksaan melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Sumbar, Senin Penggeledahan ini dilakukan berkaitan dengan dugaan korupsi
Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan, Kantor Gubernur Sumbar Digeledah Kejaksaan
Era Digital, Ratusan Guru dan Kepala SMK di Sumbar Ikuti Bimtek Creative Learning
Era Digital, Ratusan Guru dan Kepala SMK di Sumbar Ikuti Bimtek Creative Learning
Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Pesisir Selatan Targetkan 55.134 Siswa
Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Pesisir Selatan Targetkan 55.134 Siswa