Langgam.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatra Barat tidak mengikutksertakan sekolah-sekolah swasta dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online 2020 SMA dan SMK. Kondisi ini membuat sekolah swasta kesulitan mendapatkan siswa baru.
Kepala Disdik Sumbar Adib Alfikri mengatakan, sebelum melaksanakan PPDB online 2020, dia telah meminta perkumpulan sekolah-sekolah swasta untuk bergabung dengan sistem PPDB, hanya saja dalam situs terpisah. Namun, website pendaftaran sekolah swasta itu nantinya disambungkan link-nya dengan PPDB online Disdik Sumbar.
"Jadi bukan tidak mau mengikutkan, prinsipnya sudah kami beri, buat website secara bersama nanti kami kasih link di situs PPDB online," katanya di Padang, Jumat (17/7/2020).
Jika digabungkan dengan sekolah negeri, kata Adib, akan membuat kebingungan dan kerancuan di tengah masyarakat. Sebab, tanpa ada sekolah swasta pun juga sudah banyak yang bertanya dan bingung menggunakan situs PPDB.
"Nanti bisa dianggap salah satu sekolah swasta itu sekolah negeri, bertambah lagi masalah, jadi itu persoalan, tapi sekolah swasta tidak melakukan," katanya.
Ide ini bisa juga diterapkan untuk PPDB tahun selanjutnya. Ombudsman pun juga mendukung pelaksanaan skema itu. Sekolah di Sumbar juga tidak bakal cuku menampung seluruh siswa, sehingga masih ada siswa yang bisa masuk sekolah swasta baik SMA dan SMK.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani mengatakan, kebijakan PPDB tahap 3 optimalisasi daya tampung yang diterapkan Disdik, sebenarnya tidak bisa menampung seluruh siswa di Sumbar. Sehingga masih ada peluang masuk sekolah swasta.
"Dari kami melihat data, sebetulnya masih ada lebih dari 10 ribu siswa lagi yang dapat ditampung sekolah-sekolah swasta," katanya.
Ia mengatakan, jumlah SMP dan MTS lebih banyak dari SMA dan SMK di Sumbar, sehingga mereka besar kemungkin tidak diterima oleh seluruh sekolah. Mereka yang tidak dapat ditampung ini dapat masuk ke sekolah sekolah swasta. (Rahmadi/ICA)