Jual Satwa Langka Lewat Facebook, Pria di Agam Diringkus Polisi

Dua ekor satwa dilindungi yang gagal dijual pria asal Agam karena keburu tertangkap polisi. (Foto: Dok.BKSDA Sumbar)

Ilustrasi burung (Foto: Dok.BKSDA Sumbar)

Langgam.id - Seorang pria berinisial MP (31) di Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Dia kedapatan melakukan upaya jual beli satwa dilindungi melalui media sosial Facebook.

Satwa langka yang dijual adalah dua ekor burung. Masing-masing, 1 ekor burung jenis Tiong emas (Gracula religiosa) atau Beo Mentawai dan burung jenis Nuri Kalung Ungu (Eos squamata) 1 ekor.

Atas perbuatannya, MP berhasil diamankan tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar bersama Satreskrim Polres Agam. Penangkapan dilakukan di Pasar Lawang, kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Jumat (17/7/2020) pukul 10.00 WIB.

"Pelaku ditangkap saat akan melakukan transaksi jual beli satwa dilindungi dua jenis burung itu," ujar Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Resor Agam, Ade Putra dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/7/2020).

Ade mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari maraknya perdagangan satwa dilindungi dilakukan melalui akun media sosial. Khusus MP, melakukan jual beli satwa secara online dengan menggunakan akun Facebook palsu.

"Pelaku menawarkan berbagai jenis satwa yang dilindungi dan sudah dilakukannya sejak 2019 lalu. Dalam aksinya, pelaku menawarkan berbagai jenis satwa dengan harga bervariasi, tergantung kepada jenis dan langkanya satwa tersebut," katanya.

BKSDA memastikan bahwa kedua jenis satwa yang diamankan adalah jenis dilindungi dan bukan merupakan endemik atau asli Pulau Sumatera. Perlu diketahui, untuk burung Nuri kalung ungu habitat asalnya adalah dari daerah Sulawesi, Maluku dan daerah indonesia bagian timur lainnya.

Sedangkan Tiong Emas atau Beo Mentawai, kata Ade, merupakan endemik asli kepulauan Mentawai. "Pelaku diancam pasal 21 ayat 2 huruf a undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya," tuturnya.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Agam untuk proses hukum lebih lanjut. Tim gabungan saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengusut asal usul satwa yang diperoleh pelaku. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Bantuan Kementan senilai Rp10 miliar untuk ratusan hektare lahan pertanian di Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam
Bantuan Kementan Rp10 M Cair, Perbaikan Lahan Rusak di Bukik Batabuah Agam Mulai Dikerjakan
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam menggelar bazar pangan murah. Kegiatan ini untuk menstabilkan harga pangan dan menekan
Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Agam Gelar Bazar Pangan Murah
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
KPU Agam melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2025-2030 pada Pilkada
Pilkada Agam: Guspardi–Yogi 1, Benni–Muhammad Iqbal 2, Andri–Martias 3, Irwan–Asra 4
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun