BNNP Sumbar Musnahkan 1 Kilogram Sabu

BNNP Sumbar Musnahkan 1 Kilogram Sabu

Ilustrasi - Barang Bukti (BB), Sabu-sabu yang akan dimusnahhkan BNNP Sumbar (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat kembali memusnahkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat sekitar 1 kilogram, di Kantor BNNP Sumbar, Padang, Jumat, (5/4/2019).

Barang bukti tersebut merupakan milik tersangka M Yamin (37) yang ditangkap, Sabtu, (16/3/2019) di kawasan Bandara Internasional Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman.

Sabu-sabu tersebut rencananya akan diberikan kepada Beni Putra (26) yang juga sudah diamankan oleh BNNP. Ia ditangkap pada hari yang sama di Jalan Mangunsarkoro Padang saat menunggu sabu dari M Yamin. Keduanya merupakan warga Padang.

Barang bukti dimusnahkan dengan cara dicampurkan dengan air ke dalam blender. Setelah larut dalam air, kemudian dibuang ke toilet.

Kabid Pemberantasan BNNP Sumbar AKBP Emrizal Hanas, mengatakan sesuai dengan aturan pemusnahan barang bukti harus dilaksanakan maksimal 7 hari setelah ditetapkan.

"Satu paket narkotika jenis sabu-sabu berat bersih 998 gram kita musnahkan, ini sudah kita potong untuk kebutuhan laboratorium, sebelumnya lebih satu kilo," kata Emrizal.

Menurut Emrizal, pihaknya sudah mengetahui pemasok yang berasal dari Pekanbaru dengan inisial K. Saat ini BNNP masih melakukan pengejaran terhadap K. Sabu-sabu tersebut diduga didatangkan dari Tiongkok. Mengenai bagaimana bisa sabu-sabu didatangkan dari sana, petugas masih melakukan pengembangan.

"Kita sudah melakukan koordinasi dengan Kabid Pemberantasan BNNP Riau, tersangka bandar sedang kita lakukan pengejaran, identitasnya kita sudah tahu," katanya.

Emrizal mengatakan, kesulitan petugas dalam pemberantasan jaringan narkoba karena sering kali jaringannya terputus. Setiap kurir tidak saling kenal satu sama lainnya, namun dikendalikan oleh satu orang.

"Ini sistem dari bandar, setiap mengirim kesini dia ganti orang. Kayak M Yamin mengantarkan ke Beni, dia tidak tahu dengan Beni, nanti Beni ini mengantarkan lagi kepada orang yang tidak dikenalnya. Kalau kita tanya dia bilang tidak tahu, Jadi terputus terus setiap kita lacak," ujarnya. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar menggelar konferensi pers terkait keberhasilan menggagalkan 608 paket besar dan 2 paket kecil
BNN Gagalkan Peredaran 624 Kg Ganja dari Aceh ke Sumbar, 7 Orang Ditangkap
Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi
Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang residivis penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial JRP (30).
Residivisi Narkoba Ditangkap Polres Pessel, 13 Paket Sabu Diamankan