Langgam.id - Hasil monitor Pemerintah Kota (Pemko), penerapan kenormalan baru di berbagai fasilitas umum di Padang Panjang terpantau belum maksimal. Pemko meminta pengeloa patuhi protokol kesehatan.
Pemko memantau pelaksanaan protokol kesehatan di fasilitas umum pada Selasa (30/6/2020). Pemantauan termasuk terhadap hotel, penginapan, restoran, rumah makan, mini market, tempat ibadah, tempat olahraga dan pariwisata serta tempat-tempat yang menjadi pusat kerumunan.
"Hasil pantauan dari OPD yang telah melakukan monitoring, masih didapati penerapan tatanan normal baru yang belum maksimal. OPD terus melakukan sosialisasi terhadap pemilik atau pengelola untuk dapat mematuhi protokol kesehatan dan covid," kata Kabag Perekonomian Putra Dewangga, yang tergabung dalam Tim Satgas Covid-19 Padang Panjang.
Ia mengatakan, pada Rabu (1/7/2020) ini, tim kembali melakukan pertemuan dan sosialisasi kepada pemilik atau pengelola. Hal tersebut agar seluruh pihak dapat menyepakati pelaksanaan ketentuan new normal. "Ketentuannya diatur dalam Perwako 25 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 di Kota Padang Panjang," katanya, sebagaimana dirilis Kominfo Padang Panjang.
"Saat kami melakukan pantauan lagi, jika masih ada kepatuhan dari pemilik atau pengelola, akan diturunkan tim khusus. Melibatkan BPBD, Pol PP dan OPD terkait untuk melakukan pembinaan peringatan terakhir di lapangan. Dan jika masih belum diindahkan maka akan diberikan sanksi berupa Peringatan 1, 2 dan 3 hingga pencabutan izin operasional," katanya. (*/SS)