Langgam.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) mengunjungi Dinas Pendidikan Sumbar. Hal ini untuk memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMA dan SMK yang sepekan terakhir bermasalah dalam hal pendaftaran.
Kepala Keasistenan Bidang pencegahan Ombudsman Perwakilan Sumbar Adel wahidi mengatakan, pihaknya mendatangi Disdik Sumbar untuk mencek apakah PPDB Online sudah berjalan sejak dilaksanakan di website yang baru diganti.
"Kita lihat sudah jalan, tadi sudah ada 26 ribu orang yang mendaftar," katanya di Kantor Disdik Sumbar, Padang, Selasa (30/6/2020).
Baca juga : Orang Tua Murid Keluhkan PPDB Online Tidak Berjalan Baik
Memang sempat ada gangguan terhadap website PPDB online SMA dan SMK di Sumbar. Seperti serangan hacker yang memajang gambar di halaman ppdbsumbar.id, namun hacker gagal melakukan penetrasi ke dalam.
Saat ini, di website belum muncul informasi realtime terkait informasi siswa yang telah lolos mendaftar dilihat dari jarak rumah ke sekolah. Disdik akan memunculkan data itu sekitar dua hari ke depan. Hal itulah yang akan menjadi alat uji publik terkait jarak siswa ke sekolah.
"Mestinya jarak rumah dan sekolah bisa dilihat secara realtime, sehingga dia tahu apakah dia lulus atau tidak," katanya.
Kemudian, Ombudsman juga mengingatkan terkait tim verifikasi berkas calon siswa seperti dokumen KK, surat keterangan, jarak dengan kenyataan aslinya. Sehingga tidak terjadi kesalahan di kemudian hari. Bisa saja dia merasa lolos, sebab rumahnya dekat, tetapi tidak lolos.
Petugas yang berada di posko pengaduan juga harus orang yang tepat. Seperti orang yang tahan mendengarkan keluhan masyarakat, apalagi kesalahan sudah banyak terjadi sejak awal pendaftaran.
"Menangani krisis seperti itu harus orang berkompeten, kalau tidak malah menjadi masalah baru nantinya," katanya.
Menurut Adel, sejak website baru dibuka, belum ada masalah yang terlalu signifikan. Hanya saja informasi jarak siswa belum bisa dilihat secara realtime. Pihak Disdik Sumbar saat ini masih menunggu data untuk bisa mengumumkan data relatime.
Baca juga : Gubernur Sumbar Garansi Perpanjang PPDB Online Sepekan Jika Error Lagi
Menurutnya, pendaftaran secara online memang sudah kebutuhan saat ini, bahkan kalau tidak ada covid-19 tetap harus online. Hal ini juga sudah dijelaskan dari peraturan menteri dan Sumbar baru kali pertama menerapkan pendaftaran online secara total.
"Pendaftaran harus secara daring, bahkan kalau tidak ada pandemi tetap daring, apalagi ada pandemi saat ini," katanya.
Sejauh ini memang sudah ada beberapa masyarakat yang mengadu ke Ombudsman, namun masih bersifat umum. Belum ada pengaduan spesifik karena memang proses baru masa pendaftaran. (Rahmadi/ICA)