DataLanggam - Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatra Barat memiliki lahan seluas 72.336 hektare. Pemanfaatan lahan tersebut adalah sebagai berikut:
a. Sawah: 867 hektare.
b. Pertanian Bukan Sawah: 67.233 hektare (termasuk hutan negara). Sebanyak 59.911 hektare terdiri dari:
- Tegal/Kebun: 1.150 hektare
- Ladang/Huma: 500 hektare
- Perkebunan: 15.719 hektare
- Ditanami Pohon/Hutan Rakyat: 39.456 hektare
- Padang Rumput: 40 hektare
- Sementara Tidak Diusahakan: 2.998 hektare
- Lainnya: 48 hektare (dalam kategori ini termasuk: tambak, kolam, empang, dan lain-lain)
Baca Juga: Data Lahan Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat
c. Bukan Pertanian: 4.236 hektare
Masuk dalam kategori ini semua lahan yang tidak dipakai untuk pertanian, lahan pemukiman, lahan untuk jalan, saluran, lapangan olah raga, lahan yang tak bisa ditanami karena tandus, berpasir atau terjal dan lahan non-pertanian lainnya.
Sumber: Luas Lahan Menurut Penggunaannya di Provinsi Sumatera Barat 2016, BPS Sumatra Barat