DataLanggam - Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatra Barat memiliki lahan seluas hektare. Pemanfaatan lahan tersebut adalah sebagai berikut:
a. Sawah: hektare.
b. Pertanian Bukan Sawah: hektare (termasuk hutan negara). Sebanyak hektare terdiri dari:
- Tegal/Kebun: hektare
- Ladang/Huma: hektare
- Perkebunan: hektare
- Ditanami Pohon/Hutan Rakyat: hektare
- Padang Rumput: hektare
- Sementara Tidak Diusahakan: hektare
- Lainnya: hektare (dalam kategori ini termasuk: tambak, kolam, empang, dan lain-lain)
Baca Juga: Data Lahan Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat
c. Bukan Pertanian: hektare
Masuk dalam kategori ini semua lahan yang tidak dipakai untuk pertanian, lahan pemukiman, lahan untuk jalan, saluran, lapangan olah raga, lahan yang tak bisa ditanami karena tandus, berpasir atau terjal dan lahan non-pertanian lainnya.
Sumber: Luas Lahan Menurut Penggunaannya di Provinsi Sumatera Barat 2016, BPS Sumatra Barat