Data Lahan Kecamatan Mungka, Limapuluh Kota

Data Lahan Kecamatan Mungka, Limapuluh Kota

Ilustrasi - Lahan. (Gambar: Annalise Batista/pixabay.com)

DataLanggam – Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatra Barat memiliki lahan seluas  hektare. Pemanfaatan lahan tersebut adalah sebagai berikut:

a. Sawah: hektare.

b. Pertanian Bukan Sawah: hektare (termasuk hutan negara). Sebanyak hektare terdiri dari:
– Tegal/Kebun: hektare
– Ladang/Huma: hektare
– Perkebunan: hektare
– Ditanami Pohon/Hutan Rakyat: hektare
– Padang Rumput: hektare
– Sementara Tidak Diusahakan: hektare
– Lainnya: hektare (dalam kategori ini termasuk: tambak, kolam, empang, dan lain-lain)

Baca Juga: Data Lahan Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat

c. Bukan Pertanian: hektare
Masuk dalam kategori ini semua lahan yang tidak dipakai untuk pertanian, lahan pemukiman, lahan untuk jalan, saluran, lapangan olah raga, lahan yang tak bisa ditanami karena tandus, berpasir atau terjal dan lahan non-pertanian lainnya.

 

Sumber: Luas Lahan Menurut Penggunaannya di Provinsi Sumatera Barat 2016, BPS Sumatra Barat

Baca Juga

Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra
Satpol PP Sebut Pengamen Karim Diamankan Lantaran Ngamuk Bawa Sajam
Menteri Sekretaris Negara RI Prasetyo Hadi
Istana Pastikan Harga BBM Belum Naik 1 April 2026
Mengenal VPN dan Manfaatnya untuk Keamanan Online
Mengenal VPN dan Manfaatnya untuk Keamanan Online
29 November dalam Catatan Sejarah Sumatra Barat
29 November dalam Catatan Sejarah Sumatra Barat
15 November dalam Catatan Sejarah Sumatra Barat
15 November dalam Catatan Sejarah Sumatra Barat
12 November dalam Catatan Sejarah Sumatra Barat
12 November dalam Catatan Sejarah Sumatra Barat