DataLanggam - Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatra Barat memiliki lahan seluas 335.430 hektare. Pemanfaatan lahan tersebut adalah sebagai berikut:
a. Sawah: 23.922 hektare.
b. Pertanian Bukan Sawah: 282.091 hektare (termasuk hutan negara). Sebanyak 138.197 hektare terdiri dari:
- Tegal/Kebun: 26.998 hektare
- Ladang/Huma: 5.145 hektare
- Perkebunan: 40.441 hektare
- Ditanami Pohon/Hutan Rakyat: 55.992 hektare
- Padang Rumput: 1.805 hektare
- Sementara Tidak Diusahakan: 6.631 hektare
- Lainnya: 1.185 hektare (dalam kategori ini termasuk: tambak, kolam, empang, dan lain-lain)
c. Bukan Pertanian: 29.417 hektare
Masuk dalam kategori ini semua lahan yang tidak dipakai untuk pertanian, lahan untuk jalan, saluran, lapangan olah raga, lahan yang tak bisa ditanami karena tandus, berpasir atau terjal dan lahan non-pertanian lainnya.
Sumber: Luas Lahan Menurut Penggunaannya di Provinsi Sumatera Barat 2016, BPS Sumatra Barat