Langgam.id - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 di Kabupaten Pasaman Barat, dioptimalkan secara online. Hal ini untuk mempermudah para calon siswa di wilayah terjangkau internet, sekaligus mencegah penyebaran covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasbar Marwazi mengatakan, wali murid dan calon siswa cukup mengakses situs sekolah atau call center yang sudah di sediakan panitia untuk melakukan komunikasi serta pengiriman berkas. Setelah diverifikasi, panitia akan memberikan informasi kepada pelamar.
"Sistem daring ini kita optimalkan di seluruh sekolah yang terjangkau internet," ujar Marwazi, Kamis (18/6/2020).
Marwazi mengatakan, sistem daring ini hampir mayoritas diterapkan di semua sekolah di Pasbar. Namun, panitia tetap berada di sekolah untuk memberikan informasi dan proses verifikasi berkas.
"Jadwal PPDB dari 18 Mei hingga 30 Juni 2020 mendatang. Selama proses penerimaan peserta didik baru, belum ada kendala yang berarti, karena operator dan panitia sudah siap," ujarnya.
Sampai hari ini, kata Marwazi, tercatat 25 titik blank spot di Pasbar. Dengan begitu, proses PPDB dilakukan secara tatap muka.
"Selama proses pendaftaran tatap muka, panitia dan masyarakat harus patuh protokol kesehatan. Pakai masker dan mencuci tangan, serta jaga jarak. (Iyan/ICA)