Langgam.id - Pelaku usaha dan pengunjung objek wisata di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar) diminta mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berada di kawasan wisata. Hal itu untuk menghindari agar destinasi wisata jangan jadi klaster baru Covid-19.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah raga Hadi Susilo mengingatkan, jika pelaku wisata tidak disiplin dengan protokol penanganan kesehatan covid-19, pembukaan destinasi wisata dikhawatirkan akan menimbulkan terjadi penularan wabah covid-19 baik bagi pengunjung maupun pelaku wisata.
" Kita tidak ingin kawasan objek wisata menjadi klaster baru penyebaran virus covid-19, karena tidak disiplin protokol covid-19," katanya, dalam keterangan tertulis Humas Pemkab, Sabtu (13/6/2020).
Pemerintah daerah, menurutnya, akan menyediakan fasilitas cuci tangan di beberapa titik untuk mendukung penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19. Selain itu, kepada pelaku usaha juga diharapkan menyediakan sarana cuci tangan dan alat pengukur suhu secara mandiri.
Pelaku usaha jasa penyeberangan juga diminta tetap menerapkan disiplin dengan protokol kesehatan penanganan covid 19. Penyedia jasa penyeberangan wisatawan hanya boleh mengisi penumpang maksimal 70 persen dari kapasitas penumpang normal.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pesisir Selatan Dailipal meminta pelaku usaha pariwisata bekerja sama dalam mencegah penularan wabah virus covid-19. Hal itu disampaikan saat sosialisasi dan pembinaan pelayanan pariwisata era new normal di Tarusan, Jumat (12/6) sore.
Sosialisasi dan pembinaan pelayanan pariwisata era new normal diikuti oleh wali nagari, kelompok sadar wisata, pengelola homestay, rumah makan, pedagang dan pramuwisata Kawasan Mandeh.
Seluruh komponen yang terlibat dalam kepariwisataan di Kawasan Mandeh harus selalu memakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan dan melakukan pengukuran suhu. " Pengunjung yang tidak memakai masker tidak dibenarkan masuk kawasan wisata Pesisir Selatan," katanya. (*/Rahmadi)