Langgam.id - Sebanyak 72 orang tenaga kerja asal Medan, Sumatera Utara, dipulangkan ke daerah asalnya dari Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel). Mereka dipulangkan karena bekerja tidak sesuai dengan protokol covid-19.
Hal itu dibenarkan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Pessel, Rinaldi Dasar. Menurutnya, jumlah total tenaga kerja tersebut adalah 78 orang. Namun, 6 di antaranya masih bekerja di kawasan Lunang. Mereka dipekerjakan di PT Muara Sawit Lestari (MSL) untuk kegiatan pembangunan konstruksi pabrik.
"Dari 78 orang tenaga kerja PT MSL, 72 orang di antaranya sudah dikembalikan oleh pihak perusahaan pada Senin (8/6/2020)," kata Rinaldi, Jumat (12/6/2020).
Kepulangan 72 tenaga kerja PT MSL ini berdasarkan laporan pihak perusahaan kepada camat yang disampaikan oleh koordinator perusahaan. Pihak kecamatan bersama anggota Forkopimca langsung mencek kebenaran infomasi tersebut ke lokasi dan memang sudah tidak ditemukan lagi para pekerja tersebut.
Sebelumnya, kata Rinaldi, PT MSL dikabarkan mendatangkan 78 tenaga kerja dari Medan. Namun, tenaga kerja tersebut tidak dilengkapi surat hasil tes covid-19, baik rapid test maupun tes swab.
Selain itu, di bidang ketenagakerjaan mereka juga tidak memiliki surat penempatan tenaga kerja dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara dan surat penempatan dan penerimaan tenaga kerja.
Pihak gugus tugas kecamatan bersama Forkopimca melaksanakan skrining dan tracking perjalanan tenaga kerja PT MSL dari Medan hingga sampai di Kecamatan Lunang. Dari hasil kegiatan itu, lima orang di antaranya harus dilakukan uji swab dan 73 dilakukan rapid test.
"Tapi pihak perusahaan memilih mengembalikan tenaga kerja itu ke Medan dan tidak melaksanakan tes covid-19," ujarnya.
Sementara itu, enam orang tenaga kerja lainnya telah melakukan rapid test pada Rabu (10/6/2020). Hasilnya, mereka semua dinyatakan negatif covid-19.
"Mereka tetap di Lunang dan bekerja karena hasil tes negatif, sedangkan surat ketenagakerjaan mereka akan diusulkan segera," ujarnya. (Rahmadi/ICA)