Mayoritas Senator Tolak Pilkada Desember Karena DPD Lebih Tahu Kondisi Daerah

Mayoritas Senator Tolak Pilkada Desember Karena DPD Lebih Tahu Kondisi Daerah

Anggota DPD RI Bustami Zainuddin. (Foto: dok dpd)

Langgam.id - Beberapa hari ini sejumlah media memberitakan sikap para Senator dan pimpinan DPD RI yang meminta pemerintah mengkaji ulang rencana Pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020. Bahkan Komite I DPD RI, yang diketuai Agustin Teras Narang secara resmi mengirim surat kepada pimpinan DPD RI untuk menyatakan penolakan agenda politik tersebut di masa pandemi Covid-19.

Hal itu dianggap sangat tepat oleh Senator asal Lampung Bustami Zainudin, karena sejatinya DPD RI adalah lembaga negara yang secara konstitusi diberi amanat untuk mewakili kepentingan daerah.

“Nah ini kan pilkada, pemilihan kepala daerah, kok DPD tidak diajak bicara? Kok diputuskan hanya antara Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP? Padahal ini keputusan ini menyangkut kondisi daerah di tengah darurat Covid-19,” tandas Bustami yang juga wakil ketua Komite II DPD RI, Rabu (3/6/2020).

Diungkapkan Bustami, DPD RI itu lahir dengan spirit agar terwujud sistem yang menjamin bahwa keputusan-keputusan politik yang penting, dibahas secara berlapis (redundancy), sehingga berbagai kepentingan dapat dipertimbangkan secara matang dan mendalam. “Diharapkan terjadi mekanisme check and balances atau mekanisme double check. Bukan saja antar cabang kekuasaan negara (legislatif, eksekutif, yudikatif), tetapi juga di dalam cabang legislatif sendiri,” tukas mantan Bupati Waykanan Lampung itu.

Mengapa perlu dilakukan mekanisme double check di dalam cabang legislatif sendiri? Tambahnya, karena kembali kepada “fitrah” bahwa fungsi perwakilan yang ada di DPR RI itu berbasis kepada ideologi partai politik. Sedangkan seorang Senator bukankah orang yang mewakili suatu sekat kelompok atau ideologi partai, tetapi figur yang mewakili seluruh elemen yang ada di daerah.

“Di situlah pentingnya keberadaan dan fungsi serta peran DPD RI. Untuk memastikan seluruh kepentingan rakyat dapat disalurkan dengan basis sosial yang lebih luas. Sehingga, sangat wajar bila para Senator itu berpikir dan bertindak sebagai seorang negarawan yang berada di dalam cabang kekuasaan di wilayah legislatif,” tandasnya.

Bustami juga mengingatkan, bahwa UUD NRI 1945 dengan jelas menyatakan bahwa DPD RI adalah satu-satunya lembaga tinggi negara yang mewakili daerah dan sejajar dengan DPR RI. Bahkan Senator dipilih langsung oleh rakyat di daerah. “Seharusnya kami diajak rembugkan dong untuk keputusan yang menyangkut nasib daerah. Apalagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebenarnya punya opsi juga untuk melaksanakan Pilkada di bulan April 2021,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti sudah menyatakan pendapatnya agar Kemendagri dan KPU mengkaji ulang keputusan Pilkada di bulan Desember 2020. Begitu pula dengan Wakil Ketua DPD RI Sultan Bakhtiar Najamudin yang juga mengingatkan KPU agar bertangungjawab bila proses Pilkada Desember menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. (inforial)

Baca Juga

Jelang tahapan pemungutan dan penghitungan suara, KPU Sumbar menggelar sosialisasi terkait regulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada
Minimalisir Pemungutan Suara Ulang, KPU Sumbar Gencar Sosialisasi Pilkada
Sebanyak 1.487 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dilantik oleh Bawaslu Kota Padang. Para pengawas ini bakal ditempatkan di setiap TPS
Cegah Potensi Pelanggaran saat Pilkada, Bawaslu Padang Lantik 1.487 PTPS
DPW LDII Sumbar mengelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil). Acara tersebut diselenggarakan di Ponpes Miftahul Huda, Padang, Sumbar.
Berprinsip Netral Aktif, LDII Sumbar Dorong Warganya Gunakan Hak Pilih di Pilkada
Bawaslu memilih Padang Barat sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif untuk Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 nanti.
Padang Barat Dipilih Sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif, Ini Alasannya
Sebanyak 684.475 lembar surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Tahun 2024 dari Semarang sudah diterima oleh KPU
684.475 Surat Suara Tiba di Gudang KPU Padang, Sortir dan Lipat Dijadwalkan Pekan Depan
Paling tidak kita dapat mengetahui partai politik mana yang memiliki mesin politik yang tangguh di akar rumput.
Mesin Partai vs Relawan Calon Kepala Daerah