Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Dharmasraya Larang Resepsi Pernikahan

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Dharmasraya Larang Resepsi Pernikahan

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan. (Humas Pemkab Dharmasraya)

Langgam.id- Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melarang kegiatan keramaiaan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Larangan keramaian tersebut tercantum dalam surat edaran Bupati Dharmasraya Nomor 360/79/Kesbangpol/III-2020. Edaran ini menindaklanjuti arahan Presiden RI pada 15 Maret 2020 tentang Penanganan Covid-19.

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan dalam surat edarannya menyebutkan, tidak dibenarkan mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak di tempat umum dan lingkungan sendiri.

Adapaun kegiatan yang dilarang tersebut, seperti pelaksanaan acara resepsi pernikahan dan hajata, pertemuan sosial budaya, keagamaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan sejenisnya.

Kemudian, dilarang menggelar kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazzar, pasar malam dan pameran. Kegiatan olah raga, kesenian dan jasa hiburan juga dilarang.

Begitu juga dengan unjuk rasa, pawai, karnaval serta kegiatan lainnya yang mengumpulkan massa.

“Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan meminta izin kepada Polres Dharmasraya dan tetap menjaga jarak, serta wajib mengikuti prosedur pemerintah pencengahan penyebaran Covid-19,” ujarnya dalam surat edaran tersebut.

Baca Juga

Dandim 0310/SSD, Letkol CZI Joko Stradona meresmikan jembatan gantung Lubuk Botung yang membentang di atas Batang Siek, Nagari
Perkuat Konektivitas Wilayah, Jembatan Gantung Lubuk Botung Dharmasraya Diresmikan
Perum Bulog direncanakan akan membangun gudang logistik pangan di Dharmasraya dalam waktu dekat ini. Pembangunan gudang Bulog
Gudang Bulog Segera Dibangun di Dharmasraya, Pemkab Siapkan Lahan di Nagari Koto Padang
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Bupati Dharmasraya Bahas Sekolah Terintegrasi dan Sekolah Unggul Garuda di Kemenko PMK
Tim 1 Safari Ramadhan 1447 H yang terdiri Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani bersama unsur Forkopimda dan anggota DPRD Dharmasraya
Tim 1 Safari Ramadan Dharmasraya Kunjungi Masjid Besar Babussalam Pulau Punjung
Kantor Kementerian Agama Dharmasraya bersama Baznas Dharmasraya menetapkan besaran zakat fitrah dan fidiyah untuk Ramadan 1447 H/2026 M
Kemenag dan Baznas Dharmasraya Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidiyah 2026
Agen dan Pangkalan di Dharmasraya Diperingatkan untuk Taat Aturan Pendistribusian dan HET Gas LPG 3 Kg
Agen dan Pangkalan di Dharmasraya Diperingatkan untuk Taat Aturan Pendistribusian dan HET Gas LPG 3 Kg