Soal Laporan Ketua KPU Sumbar, Rita Surmani Penuhi Panggilan Polisi

Kasus Buka Paksa Peti | Indra Catri Tersangka | bupati agam tersangka | Dugaan Pencemaran Nama Baik Mulyadi, penyalahgunaan dana MTQ Nasional

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dialami Ketua KPU Sumatra Barat (Sumbar) Amnasmen terus berlanjut. Dugaan terlapor dalam kasus ini adalah salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Padang bernama Rita Sumarni.

Rita merupakan ASN yang berdinas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang. Kasus ini mencuat karena Amnasmen tidak terima identitas dirinya disebar di media sosial (medsos) pasca-insiden cekcok di posko pemeriksaan PSBB di Lubuk Paraku, Kota Padang.

Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Rita untuk meminta klarifikasi terhadap kasus ini. Dijadwalkan, pemeriksaan dilakukan hari ini, Kamis (4/6/2020).

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, menegaskan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap terlapor.

"Surat pemanggilan sudah diberikan kepada Kepala BPBD, karena dia (Rita) di bawah BPBD," kata Satake Bayu dihubungi langgam.id, Kamis (4/6/2020).

Ia mengakui surat pemanggilan Rita itu untuk meminta klarifikasi terhadap kasus yang dilaporkan Ketua KPU. Sampai saat ini, status yang bersangkutan baru sebatas saksi.

"Untuk saksi klarifikasi. Statusnya hanya baru saksi, yang bersangkutan telah memenuhi pemanggilan. Dia datang sore ini," ujarnya.

Sebelumnya, Amnasmen melaporkan Rita atas dokumen pribadinya yang disebarkan ke media sosial. Saat melapor ke Polda Sumbar, Amnasmen bersama kuasa hukumnya membawa print out screnshoot postingan itu sebagai barang bukti, meskipun postingan telah dihapus.

Kuasa Hukum Amnasmen, Aermadepa mengatakan, pihaknya hanya melaporkan postingan facebook atas nama Rita Sumarni. Ia memposting identitas berupa KTP, kemudian foto mobil, video dan keterangan yang mengatakan Amnasmen melawan petugas saat diperiksa.

"Dalam postingan itu ada KTP dan tiga buah video, dalam video ada unsur pencemaran nama baik yang diatur pasal 27 ayat 3 UU ITE," ujarnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq resmi jabat Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatra Barat (Sumbar).
Resmi Jabat Dirlantas Polda Sumbar, AKBP Reza Ingin Wujudkan 'Polantas Rancak Bana'
Kapolda Gatot Resmi Lantik 7 PJU Polda Sumbar, Berpesan Agar Profesional dan Proporsional
Kapolda Gatot Resmi Lantik 7 PJU Polda Sumbar, Berpesan Agar Profesional dan Proporsional
4.427 Personel Gabungan Siap Amankan Lebaran di Sumbar, Kapolda: Rawan Kemacetan Jadi Atensi
4.427 Personel Gabungan Siap Amankan Lebaran di Sumbar, Kapolda: Rawan Kemacetan Jadi Atensi
Sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) Sumbar dimutasi. Mutasi tersebut
Kapolri Mutasi 10 PJU Polda Sumbar, Ini Daftar Lengkapnya
Tim Satgas Pangan Polda Sumatera Barat (Sumbar) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan pengecekan
Satgas Pangan Polda Sumbar Cek Pendistribusian MinyaKita, Ini Hasilnya